Selasa, 18 Agustus 2026 WIB

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bom Ikan

- Senin, 02 November 2015 14:40 WIB
646 view
Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bom Ikan
Ilustrasi
SURABAYA, PESISIRNEWS.COM - Dua orang bandar sekaligus kurir narkoba dibekuk polisi akhir pekan lalu di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam penggerebekan di rumah bandar tersebut, polisi menemukan lima unit bom ikan atau
"bondet". Namun, polisi belum dapat memastikan kegunaan bom ikan itu.

Diduga, bom rakitan itu digunakan tersangka bandar untuk aksi kejahatan.

"Bom diamankan polisi, karena sangat berbahaya," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, Kombes Pol Sukirman," Senin (2/11/2015).

Dalam penggerebekan di Pandaan itu, sebenarnya terdapat tiga tersangka yang dibidik, yakni Zainal, Rudianto dan Ikhsan.

Namun Ikhsan berhasil melarikan diri dan statusnya kini dinyatakan buron.

"Ikhsan melarikan diri karena sudah melihat kedatangan petugas gabungan dari CCTV yang dipasang di sekitar rumahnya," kata Sukirman.

Ketiga orang itu beroperasi atas perintah pemilik narkoba yang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Malang.

Di rumah kedua bandara itu, selain mengamankan lima unit bondet, polisi juga mengamankan lebih dari 1 kilogram sabu.

Rudianto dan Zainal adalah dua bandar dan pengedar yang diamankan petugas BNN Jawa Timur sepanjang Oktober.

Selain kedua orang itu, terdapat tujuh tersangka lagi yang diamankan dari berbagai daerah seperti Malang, Sidoarjo, dan Surabaya.

Total barang bukti narkoba yang diamankan adalah, 2,7 kilogram sabu-sabu, 23 kilogram Ganja kering, dan 3.400 butir ekstasi. (K15-11). (rio)

Sukai Fan Page Facebook Pesisirnews.com, untuk mendapatkan berita terbaru. Silahkan Klik DISINI / Follow twiter klik DISINI

Sumber: Kompas

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Green Policing dan Sosialisasi Bahaya Narkoba Digelar di SMPN 02 Tembilahan
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Ketua MUI Inhil: Pemberantasan Narkoba oleh AKBP Farouk Oktora Bentuk Penyelamatan Umat
Polres Indragiri Hilir Musnahkan Barang Bukti Narkotika Selama Periode  1Januari sampai Dengan 24 Juni 2026 Dengan 102 LP 134 Tersangka
komentar
beritaTerbaru