Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
SIMPANGKANAN, PESISIRNEWS.COM - Seorang pemuda bernama AS (19) warga jalan Batang Gogar, Dusun CintaSamai, Desa Pasir Tuntung, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumut harus mendekam diruang tahanan Polsek Simpang Kanan. Pasalnya telah melakukan tindak pidana jambret.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Wartawan di Mapolsek Simpang Kanan, Ahad (25/10) malam kemarin menyebutkan, bahwa aksi jambret yang dilakukan tersangka bersama temannya (DPO,Red) tersebut terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 16.00 Wib di ruas jalan M. Yazid Hamta Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan.
Aksi jambret yang dilakukan oleh tersangka ini telah menimpa seorang guru honor, Suyati (22) warga Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan
Baca Juga:
Peristiwa itu bermula ketika korban melintas dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Supra X 125, dan ketika tiba dilokasi kejadian datang dari belakangnya satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang ditumpangi oleh tersangka bersama temannya.
Dan pada saat itu sepeda motor tersangka seperti hendak mendahului sepeda motor korban dengan mengambil jalur jalan sebelah kiri korban. Namun saat itu tiba-tiba sepeda motor korban justru dipepet oleh kedua tersangka.
Baca Juga:
Saat itu pula tersangka AS langsung mengambil dan merampas tas kecil milik korban yang berisikan uang tunai Rp 193 ribu, HP Black Berry Touch, satu buah HP Nokia, satu botol parfum, serta keperluan mengajar lainnya yang disangkutkan di stang sepeda motor milik korban kiri.
Setelah berhasil mendapatkan tas tersebut, kemudian kedua tersangka melarikan diri ke arah Cikampak, Labusel. Sementara itu pasca kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut lagi.
Berbekal laporan korban ini, kemudian personil Polsek Simpang Kanan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang ciri-cirinya sudah diketahui.
Upaya pengejaran petugas inipun mulai menemukan titik terang. Dan sekira pukul 20.00 wib petugas berhasil menangkap tersangka AS ketika berada di daerah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan terhadap tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang tidak lain adalah milik korban. Dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti diketahui bahwa seluruhnya masih utuh kecuali uang milik korban tertinggal Rp 7000 karena sudah dibelanjakan sebelumnya oleh kedua tersangka.
Dan guna penyelidikan lebih jauh, selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Kanan.
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
INDRAGIRI HILIR Suasana khidmat dan penuh harap mengiringi pelepasan 173 calon jemaah haji asal Kabupaten Indragiri Hilir yang diberangk
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, melantik Muhammad Yunus sebagai Penjabat Kepala Desa Pasir Mas, untuk m
Advertorial
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, bersama Bunda PAUD Kabupaten Inhil, Katerina Susanti, menghadiri kegiatan Edukasi Mak
Advertorial
Kabupaten Indragiri Hilir Suasana haru dan khidmat menyelimuti halaman Masjid Agung AlHuda Tembilahan, Minggu (3/5/2026), saat Wakil Bu
Artikel
MerantiJajaran Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti bersama Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan inter
Hukrim
(Pesisirnews.com)Indragiri Hilir Aparat kepolisian melakukan penyelidikan awal (pulbaket) terkait dugaan kasus bullying terhadap seorang
Peristiwa