Senin, 20 April 2026 WIB

Tim Resmob Polres Inhil Bekuk Jambret di Pasar Kayu Jati Tembilahan, Dua Pelaku Ditangkap

- Selasa, 27 September 2022 09:33 WIB
1.077 view
Tim Resmob Polres Inhil Bekuk Jambret di Pasar Kayu Jati Tembilahan, Dua Pelaku Ditangkap

TEMBILAHAN (Pesisirrnews.com) - Dua pelaku penjambretan inisial P (33) dan M (26) berhasil diamankan Tim Resmob Polres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (26/9).

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si. memaparkan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 22:30 WIB, di mana korban seorang perempuan bersama temannya menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan menuju arah Jalan M. Boya Tembilahan.

"Diperjalanan mereka diikuti 2 (dua) pria menggunakan sepeda motor dari belakang dan tiba-tiba saja menarik tas yang pada saat itu korban titipkan kepada temannya yang berada di boncengan belakang," ungkapnya.

Baca Juga:

Tidak ingin kehilangan tas, korban bersama temannya berusaha mengejar 2 orang tersebut, namun sudah tidak terlihat lagi. Atas peristiwa itu, korban melapor ke pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.

Berdasarkan laporan korban, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah.,S.I.K., M.Si memerintahkan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku dari Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan, inisial P sedang berada di Pasar Kayu Jati Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.

[br]

"Tanpa perlawanan, kami berhasil mengamankan dan mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi, P mengakui perbuatannya dilakukan bersama dengan M. Pelaku M berhasil pula kami amankan," jelasnya.

Para pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku dikenai pasal 365 KUHP Pidana pencurian dengan kekerasan, mereka terancam pidana 12 tahun penjara," pungkasnya. (PNC/rls)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Seorang Pengedar Diamankan di Tembilahan
Polres Inhil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kayuh Becak Terhenti, Suratman alias Rano Kini Terbaring Menahan Luka 40 Jahitan
Siswi Yatim Tembilahan Terharu Dapat Sepeda Dari Kopolsek Tembilahan
Bupati Inhil Herman Apreseasi Kinerja BEA Cukai Tembilahan
komentar
beritaTerbaru