Sabtu, 08 November 2025 WIB

Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil

Zanoer - Kamis, 22 Mei 2025 11:51 WIB
1.558 view
Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Sembunyi dari Pencarian Polisi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polres Inhil
Indragiri Hilir,- G (30), warga Desa Sencalang Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengakhiri persembunyiannya dari pencarian pihak kepolisian.

Ia terdata dalam Daftar Penarian Orang (DPO) perkara tindak pidana pencurian Sepeda Motor (Curanmor) sejak Januari 2025. Kemudian berhasil diamankan pada Rabu (21/5/2025).

G melarikan sepeda motor Revo milik seorang Petani Desa Pancur, pada 5 Januari.

Baca Juga:

Awalnya, menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora sepeda motor tersebut diparkir di teras rumah pada pukul 01:00 wib.

"Baru kemudian korban hendak pergi sholat subuh, namun sepeda motor sudah tidak berada di teras alias hilang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Keritang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

Baca Juga:

Hingga akhirnya, Unit Reskrim Polsek Keritang mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Curanmor sedang berada dan bersembunyi di Dusun Bismillah Desa Sencalang.

"Polsek Keritang langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhil untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah," terang Kapolres.

Pelaku tanpa perlawanan sewaktu ditangkap. Dilakukan introgasi, G mengakui perbuatannya.

"Sepeda motor korban sudah dijual pelaku dengan harga Rp1,8 juta kepada H (diproses dalam perkara pertolongan jahat - P21). Pelaku dibawa ke Polsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut. G dikenai pasal 362 KUHPidana," pungkasnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpolairud Polres Inhil Laksanakan Program JALUR, Sambangi Warga Pesisir Pulau Palas
Sinergi Baru Penegak Hukum, Bupati Herman Sambut Kajari dan Ketua PN Tembilahan yang Baru
Pencuri yang Meresahkan Nelayan Akhirnya Berhasil Diamankan Polsek Tanah Merah
Polres Inhil Ungkap Kasus Curanmor di 9 TKP, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan 2 Orang Di bawah Umur
POLRES INDRAGIRI HILIR BERHASIL UNGKAP KASUS NARKOTIKA JENIS SHABU SEBERAT 4,36 GRAM
Lestarikan Adat, Bupati Inhil Buka Festival Seni Budaya Banjar 2025
komentar
beritaTerbaru