Rabu, 11 Desember 2024 WIB

Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Ditembak Polisi Kasus Ini

Haikal - Selasa, 11 Juni 2024 16:45 WIB
939 view
Baru Keluar Dari Penjara, Residivis Ditembak Polisi Kasus Ini
MAH alias Bulu duduk dikursi roda dengan kaki yang masih diperban bekas ditembak bersama tersangka RG alias Ramces selaku penadah.
(Pesisirnews.com)PEKAN BARU - Tersangka MAH alias Bulu duduk dikursi roda dengan kaki yang masih diperban bekas ditembak bersama tersangka RG alias Ramces selaku penadah.

Pria umur 28 tahun MAH alias Bulu itu merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di Kota Pekanbaru, khusus di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Binawidya. Dia ditangkap pada Rabu (5/6) di rumahnya di Jalan Indra Puri Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat menyebut bahwa MAH alias Bulu ini tertangkap usai tim opsnal menganalisa rekaman CCTV, identitasnya diketahui dan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap. Akan tetapi, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas akibat memberikan perlawanan saat hendak diamankan.

Baca Juga:
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melakukan perlawanan makanya kami tembak supaya tidak melalukan perlawan lebih lanjut," jelas Kompol Asep Rahmat saat konferensi pers di Mapolsek Binawidya, Selasa (11/6).

Tersangka MAH alias Bulu ini ternyata residivis kasus pencurian, tak tanggung-tanggung sudah tiga kali masuk penjara, yakni pada 2018, 2019 dan 2021. Bahkan, dirinya baru saja keluar dari penjara pada April 2024. Kepada penyidik mengakui, bahwa dirinya kembali beraksi kurang lebih satu bulan saja dengan 20 TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Baca Juga:
"Jadi tersangka utama ini seorang residivis, sudah tiga kali menjalani hukuman dan ketika bebas tidak kapok mekakukan aksi kejahatan. Pengakuan sementara hanya melakukan sekali, tapi dari penulusuran ternyata kurang lebih diduga kuat 20 TKP," paparnya.

Dalam beraksi, MAH alias Bulu ini bekerjasama dengan rekannya inisial MAM alias Alif, kini rekannya tersebut masuk alam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang diburu tim opsnal. "Masih ada satu tersangka lagi yang kami kejar atas nama Alif," jelas Kompol Asep.

Dalam kasus ini, tim opsnal juga mengamankan pria inisial RG alias Ramces, pria umur 31 tahun itu merupakan penadah yang membeli sepeda motor hasil curian dari tersangka MAH alias Bulu dengan harga lebih kurang Rp2 juta.

"Dari barang yang mereka ambil ini dijual dua juta rupiah, dan kami masih menelusuri BB (barang bukti) ini kemana saja dijual, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain," urainya.

Dalam sindikat ini, disita sepeda motor sebanyak 6 unit. Barang bukti ini pun didapatkan dari tangan tersangka RG alias Ramces selaku penadah, nantinya akan dijual kembali oleh Ramces ke pasaran.

"(BB) dari 480 (penadah), dibeli dari pelaku dan dijual kembali. Pengakuannya baru sekali, tapi itulah jawaban dari pelaku kejahatan, tapi kalau pelaksanaannya sudah berulang kali," pungkas Kompol Asep. (Riaumandiri).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bentrok Di Pekan Baru Antara Dua Ormas Belasan Motor Jadi Sasaran
HN Manager SPBU "Terseret" Dalam Kasus Penyalagunaan Minyak Subsidi Di Inhil
Pemudik Disarankan Tak Gunakan Sepeda Motor saat Mudik Lebaran 2023
Tindak Lanjut Jumat Curhat, Polres Sampang Amankan Puluhan Sepeda Motor Balap Liar di JLS
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Meringkus 2 Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polres Banjar Rilis Penangkapan 7 Kawanan Geng Motor yang Sempat Viral
komentar
beritaTerbaru