Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak

Zanoer - Minggu, 01 Juni 2025 11:48 WIB
1.983 view
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak
Baru Tiga Hari Kenal, Pemuda Ini Nekat Bawa Kabur Sepeda Motor Penjual Martabak
Indragiri Hilir,- Seorang penjual martabak, Arapat (42) warga Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil menjadi korban penggelapan sepeda motor dari seorang pemuda inisial WA (19), yang baru dikenalnya tiga hari.

WA merupakan warga Desa Usul, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora menerangkan kasus penggelapan sepeda motor ini terjadi pada Selasa malam (18/3), di Warung Martabak Mesir Simpang 4 KM 8 Kelurahan Harapan Tani.

Baca Juga:

"Modus yang dilakukan tersangka dengan meminjam sepeda motor milik korban, dengan alasan hendak mendorong sepeda motornya yang rusak," terangnya.

Setelah sekitar 5 jam menunggu sambil menghubungi tersangka, namun sepeda motor tak kunjung dikembalikan, nomor tersangka juga sudah tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban melapor ke Polsek Kempas atas apa yang dialami.

Baca Juga:

"Antara tersangka dan korban itu baru saling kenal tiga hari," kata Kapolres Inhil.

Rangkaian penyelidikan dilakukan Polsek Kempas, pada Sabtu (31/5), Unit Reskrim mendapat informasi tersangka berada di Desa Usul Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Tersangka berhasil kami amankan di rumah orang tuanya beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, Ia mengakui perbuatannya. Tersangka sudah berada di Mapolsek Kempas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kalau pasal, itu 372 KUHPidana," pungkasnya. (rls humas Polres Inhil)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla Di inhil
Kapolres Inhil Pimpin Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Pada Dua Personil Polri
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba di Kempas, Sita 129 Butir Ekstasi dan 12,18 Gram Sabu
Camat Mandah dan LAMR Kecamatan Mandah Tegaskan Larangan Aktivitas Maksiat dan LGBT di Kawasan Wisata Pantai Solop
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan dengan Barang Bukti Shabu dan Ekstasi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Bandar Sabu 2,13 Gram di Keritang,
komentar
beritaTerbaru