Minggu, 19 April 2026 WIB

Pengedar Barang Haram di bekuk polisi

Haikal - Sabtu, 04 Maret 2023 11:55 WIB
649 view
Pengedar Barang Haram di bekuk polisi
pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu di tembilahan hulu
INHIL,- Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil berhasil menangkap pengedar narkotika jenis shabu di Jalan Telaga Biru Parit 8 Tambilahan Hulu, Jum'at (4/3) lalu
Pelaku inisi A (44) diamankan bersama barang bukti 6 paket shabu.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH mengatakan pengungkapan kasus barang haram ini setelah mendapat informasi dari masyarakat.
"Adanya laporan peredaran narkotika jenis shabu di Jalan Gerilya yang diduga dilakukan oleh seorang inisial A. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan," ungkapnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan penyelidikan bertempat Jalan Gerilya Parit 8, pelaku berhasil diamankan.
"Saat digeledah ditemukan shabu sebanyak 6 paket kecil narkotika dengan berat 0,92 gram dan barang bukti lainnya di dalam kamar pelaku," kata Iptu Ricky.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 114 Jo Pasal 112 Undang undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam 20 tahun penjara," imbuhnya.(Rls)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan di Enok
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Sabu ,Seorang Pengedar Diamankan
Tangkap Dua Bandar di Kemuning, Kapolres Inhil Imbau Masyarakat Laporkan Peredaran Narkoba
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pemuda Diamankan dengan Barang Bukti Sabu
komentar
beritaTerbaru