
Kapolres Inhil Akan Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
Indragiri Hilir, Polri memastikan Indonesia harus terbebas dari ancaman premanisme kepentingan pribadi atau kelompok, untuk itu Polres Indr
ArtikelJAKARTA (Pesisirnews.com) - Bupati Bangkalan, ALAI, diduga mematok tarif kepada ASN yang ingin menduduki posisi strategis di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (8/12/2022) dinihari.
ALAI diduga mematok tarif mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 150 juta bagi ASN yang ingin menduduki posisi strategis. ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh ALAI.
Baca Juga:
"Untuk dugaan besaran nilai komitmen fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp 150 juta. Teknis penyerahannya secara tunai melalui orang kepercayaan dari tersangka," kata Firli.
Dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan, ALAI tak sendiri menjadi tersangka. KPK menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus ini, mereka yaitu:
Baca Juga:
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, AEL
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan, WY
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan, AM
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, HJ
- Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, SH
Firli menjelaskan, ALAI memiliki wewenang di antaranya untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan ASN di Pemkab Bangkalan. Baik yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan.
[br]
Kurun waktu 2019-2022, Pemkab Bangkalan membuka formasi seleksi pada beberapa posisi di tingkat jabatan pimpinan tinggi (JPT). Termasuk promosi jabatan untuk eselon tiga dan empat.
Firli melanjutkan, ALAI meminta komitmen fee berupa uang pada ASN yang berkeinginan dalam seleksi jabatan di Pemkab Bangkalan. Hal itu dilakukan melalui orang kepercayaannya.
Adapun ASN yang sepakat untuk memberikan sejumlah uang ialah AEL, WY, AM, HJ, dan SH. Jumlah uang yang diduga telah diterima ALAI melalui orang kepercayaannya sekitar Rp 5,3 miliar.
Namun, suap itu bukan hanya dari kasus jual beli jabatan saja. Namun, juga diduga berasal dari fee proyek di Pemkab Bangkalan. (PNC/KBRN)
Indragiri Hilir, Polri memastikan Indonesia harus terbebas dari ancaman premanisme kepentingan pribadi atau kelompok, untuk itu Polres Indr
ArtikelJakarta Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, mengecam keras tindak pidana penganiayaan berat yang dialami empat orang
NasionalTembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi melepas 25 siswasiswi peserta pembinaan dan pelatihan (binlat) seleksi
ArtikelINDRAGIRI HILIR Polsek Tempuling bersama Bhayangkari mengadakan acara Buka Puasa Bersama dengan Forkopimcam Tempuling, Tokoh Agama, Tokoh M
ArtikelIndragiri Hilir, 15 Maret 2025 Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama Bupati Indragiri Hilir, Herman, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadi
ArtikelTEMBILAHAN Gubernur Riau, Abdul Wahid, menggelar Safari Ramadhan di Masjid Agung AlHuda Tembilahan pada Sabtu (15/3/2025) malam. Acara ini
ArtikelJakarta Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO), menggelar kegiatan santunan kepada puluhan anak yatim di sekitar sektetariatnya di
ArtikelTembilahan, 14 Maret 2025 Bupati Indragiri Hilir, Herman, turun langsung untuk berdialog dengan mahasiswa yang menggelar aksi demonstras
ArtikelGaung 13 Maret 2024, Wakil Bupati Indragiri Hilir,Yuliantini menghadiri acara buka puasa bersama masyarakat dan Forum Koordinasi Pimpinan
ArtikelIndragiri Hilir, 14 Maret 2025 Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, yang diwakili oleh Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber D
Artikel