Pemkab Inhil Percepat Pembangunan Islamic Center, Masjid Ditargetkan Segera Difungsikan
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
BANJAR (Pesisirnews.com) - Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Banjar di tahun 2022, terungkap dengan adanya 2 kasus kekerasan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan November 2022.
Pengungkapan Kasus tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H., S.IK., MM saat konferensi pers yang diadakan di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Banjar, Selasa (22/11).
Menurut Kapolres Banjar, kedua kasus ini berawal dari pelaporan perbuatan kekerasan seksual terhadap orang yang berada di lingkup rumah tangga atau orang-orang terdekat.
Baca Juga:
Kasus pertama yaitu dengan korban inisial Y (17 thn) pelajar kelas 1 SMA di mana pelaku merupakan ipar dari korban.
“Kejadian tersebut pada tanggal 8 November dan dilaporkan tanggal 10 November 2022. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan upaya paksa dengan melakukan penangkapan dan penahanan,†ungkapnya.
Baca Juga:
Kapolres Banjar melanjutkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang kedua yaitu korban inisial T (14 tahun), korban tinggal di kuningan dan masih kelas 2 SMP.
Korban kenal dengan pelaku GR (15 tahun) dari instagram. Dari perkenalan tersebut, korban diajak untuk main ke Banjar oleh pelaku. Selanjutkan korban dikenalkan kepada WLY (32 tahun) yang diakui pelaku sebagai pamannya. Malamnya korban disetubuhi WLY dan paginya disetubuhi GR,†papar Kapolres Banjar.
Dijelaskan Kapolres, korban dicari oleh keluarganya mulai tanggal 15 November. Dan tanggal 17 ada informasi, dan dilaporkan ke Polres Banjar bahwa korban berada di Banjar.
“Karena lokasi TKP nya ada di Banjar, maka proses penyidikannya dilakukan di Banjar,†ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku pencabulan dijerat pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002, dengan ancaman kurungannya penjara maksimal 15 tahun.
Untuk kasus kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur ini, Kapolres mengimbau kepada warga bahwa dengan kejadian ini kita belajar dan mewaspadai. Danorangtua tetap harus waspada.
Bahwa pelaku adalah sebagian besar adalah orang-orang dekat, dan pelaku juga adalah orang-orang yang berkenalan di medsos.
“Kepada orangtua diharapkan untuk mengawasi baik itu medsos putra putri kita, atau pergaulan anak-anak kita. Semoga kasus kekerasan terhadap anak ini berkurang bahkan tidak ada di Kota Banjar,†pungkasnya. (PNC/Nier)
Penulis: Nier
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel
Tembilahan, (11/9/2026) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti H
Artikel
Indragiri Hulu Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung p
Artikel
TEMBILAHAN Kebakaran terjadi di Jalan Budiman, Gang Silaturahim 1, Kelurahan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir
Peristiwa
BENGKALIS,Polda Riau bersama jajaran terus memasifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan menyasar langsung masyar
Artikel