Jumat, 24 Juli 2026 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk

- Jumat, 11 November 2022 14:38 WIB
962 view
Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi  Terkait Perkara PT. Waskita Beton Precast, Tbk
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung. (Puspen Kejagung)

JAKARTA (Pesisirnews.com) - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidikpada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s.d. 2020 atas nama Tersangka JS, Jumat (11/11/2022).

Saksi yang diperiksa yaitu TW sebagai Wiraswasta, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s.d. 2020.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s.d. 2020.

Baca Juga:

Pemeriksaan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat antara lain dengan menerapkan 3M. (PNC/PR)

Baca Juga:
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Terdakwa Dugaan TP Korupsi TWP AD akan Jalani Sidang Putusan Pengadilan Militer
Kuasa Hukum Pemohon Tak Juga Hadir, Hakim Nyatakan Gugatan Pra Pradilan Kamalul Gugur Demi Hukum
Kejari Banjar Musnahkan Barang Bukti dari 23 Perkara yang Telah Tuntas
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Restorative Justice Jadi Alternatif Dalam Penyelesaian Perkara
Jaksa Agung ST Burhanuddin  Sidak Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Para Terdakwa Perkara PT Garuda Indonesia (persero) Tbk Jalani Pemeriksaan di PN Jakpus
komentar
beritaTerbaru