Sabtu, 20 Juni 2026 WIB

Memprihatinkan, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi karena Miliki 1,3 Kg Ganja

- Minggu, 28 Agustus 2022 18:20 WIB
1.026 view
Memprihatinkan, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi karena Miliki 1,3 Kg Ganja
Tiga anak di bawah umur ditahan Polres Siantar akibat memiliki barang haram jenis ganja dengan jumlah 1,37 kg. 

SIANTAR (Pesisirnews.com) - Penangkapan tiga anak di bawah umur oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar pada Jumat tanggal 26 Agustus 2022 malam,bikin heboh masyarakat Siantar. Pasalnya mereka diduga atas kepemilikan narkotika jenis ganja sejumlah 1,37 Kilogram.

Dilansir dari Tribun Medan, Minggu (28/8), Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan ini dilakukan bermula dari informasi bahwa di Jalan Cahaya Kota Pematangsiantar sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Kemudian personil Sat Narkoba berangkat menuju alamat yang diinformasikan, yaitu sekitaran rumah kosong yang disebutkan. Personel melakukan penyelidikan dan menemukan 3 orang laki-laki di dalam rumah,” katanya.

Baca Juga:

Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, diketahui ketiganya masih di bawah umur. Adapun masing-masing identitas, BC, (17 tahun) yang merupakan warga Jalan Nanggar Suasa Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematang siantar.

Kemudian RC, (16) Lk, warga Jalan Sadum, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Pematangsiantar serta AL (17) warga Jalam Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dari tangan kanan AL berupa sebuah tas berwarna hitam yang di dalamnya berisi sebuah gunting, uang sebesar Rp 40.000, tiga lembar kertas nasi, sebuah plastik warna biru berisi 26 paket narkotika diduga jenis ganja, sebuah plastik transparan berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja,” kata Rusdi.

Sementara, dari tangan kanan RC dan AL ditemukan masing-masing satu unit handphone merk Oppo, dan Samsung.

Terdapat pula satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa Plat milik AL, dan dari dalam jok sepeda motor tersebut disita satu unit handphone merk Vivo milik BC.

Setelah diinterogasi, bahwa BC mengaku masih ada menyimpan ganja lainnya di gudang kosong tepatnya di sekolah SMK Pariwisata Yayasan USI di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

[br]

Dari informasi tersebut, polisi kemudian memboyong para bocah ke sekolah tersebut, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dari lantai dalam ruangan gudang kosong sekolah berupa sebuah plastik berwarna merah.

“Di dalamnya ada satu buah plastik asoi warna putih berisi 51 paket narkotika diduga jenis ganja, lalu satu buah plastik transparan berisi 17 paket narkotika diduga jenis ganja, satu buah plastik transparan besar berisi daun, biji, ranting diduga Narkotika jenis ganja adapun total berat brutto ganja tersebut adalah 1,37 Kg,” katanya.

Saat diinterogasi, ujar Rusdi, bahwa BC memperoleh barang haram itu ada di gudang kosong sekolah tersebut.

Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru