Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
JAKARTA (Pesisirnews.com) - Linda Liudianto (47), terpidana kasus korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Dr. Ketut Sumedana, menyampaikan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3128 K/Pid.Sus/2020 tanggal 8 Oktober 2020, bahwa terpidana Linda Liudianto yang beralamat di Jakarta Garden City Cluster D'banyan Nomor 163, Jakarta Timur dan menjabat sebagai Kuasa Direktur PT. Cipta Eka Putri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
“Oleh karenanya, terpidana dijatuhi pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara serta diwajibkan membayar denda senilai Rp 200.000.000 (dua ratus juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan,†ungkap Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (13/8/2022).
Baca Juga:
Selain itu, terpidana juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp 10.192.784.965 (sepuluh milyar seratus sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus enam puluh lima rupiah).
Terpidana Linda Liudianto diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan oleh karenanya terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan terpidana dan dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur untuk dilaksanakan eksekusi.
[br]
Terkait penangkapan ini, Kapuspenkum menyebut, melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan. (PNC)
PEKAN BARU Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang kurir narkoba berinisial
Hukrim
PekanbaruPolda Riau bersama Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian menggelar kegiatan penyiapan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Pusa
Artikel
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, secara resmi melepas keberangkatan 131 jamaah umrah yang diberangkatkan oleh PT Bi
Islam
Pulau Burung, (23/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung progres revitalisasi SD Negeri 005 Pulau Burung, Kecam
Artikel
Pulau Burung, (22/7/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, secara resmi menutup Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke16 Tingkat
Advertorial
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke66 Tahun 2026, Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan silaturahmi ke K
Artikel
Tembilahan, 22 Juli 2026 Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, SE., MT., memimpin rapat pembahasan tindak lanjut usulan prioritas p
Advertorial
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Perkuat sinergi lintas daerah, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroh
Artikel
Tembilahan, (21/7/2026) Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Katerina Susanti, menghadiri sekaligus membuka kegiat
Artikel
Indragiri Hilir Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H. menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi dan workshop y
Artikel