Minggu, 20 September 2026 WIB

Jasad Mr. X Korban Tewas Akibat Pengeroyokan 11 Oknum Satpam Masih Menunggu Kabar Keluarga

- Minggu, 31 Juli 2022 10:38 WIB
919 view
Jasad Mr. X Korban Tewas Akibat Pengeroyokan 11 Oknum Satpam Masih Menunggu Kabar Keluarga

SEMARANG (Pesisirnews.com) - Seorang pria korban pengeroyokan 11 orang oknum Satpam di RS Kariadi Semarang, hingga kini masih misterius. Pasalnya belum ada pihak keluarga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya.

Peristiwa pengeroyokan oleh 11 oknum satpam terhadap pria yang diberi inisial mister X hingga tewas tersebut, diduga dipicu oleh aksi pencurian handphone seorang pasien rumah sakit oleh mister X yang kini berbuntut panjang.

Akibatnya, ke 11 oknum satpam itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum karena telah menganiaya seseorang hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengatakan ke-11 oknum satpam itu yakni AW (41) selaku Komandan Regu dan 10 anggota yaitu AL (26), WF (27), AK (36), YA (27), ANC (31), EW (30), AR (37), RAR (22), GS (25) dan S (29).

“Jadi mereka ini menganiaya seorang pencuri handphone tanpa identitas alias mister X. Mereka menganiaya mister X pada Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul 03.30 WIB,” kata AKBP Donny pada acara jumpa pers, Jumat (29/7).

Baca Juga:

[br]

Dia menjelaskan, disebut mister X karena tak ada identitas yang melekat di tubuh korban. Bahkan, hingga saat ini pun belum ada pihak yang merasa kehilangan anggota keluarga.

“Saat itu pihak IGD melaporkan bahwa ada seseorang yang meninggal tanpa identitas diduga terjatuh dari lantai dua rumah sakit itu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti tim Inafis Polrestabes Semarang,” jelasnya.

Setelah memeriksa tubuh korban, kata dia, pihaknya mendapati bahwa korban meninggal tak wajar. Sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Donny mengatakan, peristiwa pengeroyokan berawal saat mister X kedapatan mencuri handphone seorang pasien Rumah Sakit. Kemudian seorang anggota satpam mengamankan mister X ke pos induk satpam dan diserahkan kepada komandan regu AW.

“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” ujarnya.

[br]

Saat di pos satpam itu lah, korban dianiaya oleh 11 oknum satpam. Ke-11 oknum satpam ini memiliki peran masing-masing.

“Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya. Ada pelaku yang menampar pipi korban, ada yang memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut, ada yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL, ada yang menendang pipi kiri, ada yang menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain lain,” ungkap Kasat Reskrim.

Adapun tersangka AW selaku koandan regu mengaku ke-11 satpam menganiaya korban karena emosi.

“Korban ketika kita interogasi malah diam saja, akhirnya teman-teman emosi dan menganiaya,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat pasal 170 KUHPidana Ayat (2) ke-3e tentang Pengeroyokan Yang Menyebabkan Matinya Orang dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (PNC/MDO)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Anggata Polisi Hantam Ibu Kandung Dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Tewas
Pria Hidung Belang Tewas Saat Berhubungan Badan Dengan PSK
Dua Jenderal di Sudan Berperang Jelang Idulfitri, Ratusan Warga Sipil Tewas, Ribuan Terluka
Oknum Satpam Nekat Curi 2 Ton Beras dari Gudang Bulog yang Dijaganya
Rusia - Ukraina Saling Klaim Tewaskan Ratusan Serdadu dalam Pertempuran Bakhmut
Innalillahi, Seorang Pemanen Buah Sawit di Rohil diduga Tewas Kena Egrek Sendiri
komentar
beritaTerbaru