Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu 13,42 Gram di Kecamatan Kempas
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis s
Hukrim
PULAU BURUNG (Pesisirnews.com) - Camat Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengalami pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di rumah dinasnya.
Akibat pengeroyokan itu, Camat Pulau Burung, SY (47) mendapat luka robek dibagian kepala atas dan luka lebam pada bagian wajah.
Mendapati adanya laporan dari peristiwa itu, aparat kepolisian segera bertindak hingga para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Pulau Burung.
Baca Juga:
Diterangkan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kabid Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, pengeroyokan terjadi di depan rumah dinas Camat Pulau Burung Jalan Pendidikan Desa Pulau Burung, Senin (18/7/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.
"Saat itu, korban (camat, red), sedang istirahat di dalam kamar lalu dibangunkan oleh istrinya dikarenakan mendengar suara ribut di depan rumah dinas.
Baca Juga:
[br]
Ketika korban keluar, terlihat kurang lebih 6 orang pemuda tengah asyik berkumpul di depan rumah dinas tersebut," ujarnya.
Camat menghampiri para pemuda itu dan menegur serta menyuruh pulang, dikarenakan hari sudah larut malam.
Tetapi para pemuda tersebut tidak terima dan langsung menyerang serta memukul camat secara bersama-sama, hinga mengalami luka dan babak belur.
"Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku bahkan mengancam akan kembali dan melakukan pembakaran di rumah dinas milik korban.
Atas kejadian itu korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Pulau Burung guna pengusutan lebih lanjut," ungkap AKP Nainggolan.
[br]
Dari 4 pelaku pengeroyokan, 3 berhasil diamankan Polsek Pulau Burung, diantaranya KH (37), SA (23) dan MA (19).
"Tiga orang pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang lainnya masih DPO," tuturnya.
Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti berupa baju korban dengan bercak darah telah diamankan di Mapolsek Pulau Burung guna penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dikenai pasal 170 ayat 2 ke 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara," jelas AKP Nainggolan. (PNC/rls)
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis s
Hukrim
Tangerang Menyambut acara Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dan Kepala KSP,
Nasional
Tembilahan Dalam upaya membangun generasi muda yang peduli terhadap lingkungan sekaligus bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Tembi
Artikel
Tembilahan, 21 Juli 2026 Rapat awal persiapan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Inhil, Fadillah, menghadiri Malam Grand F
Life Style
TANAH MERAH Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT. turun langsung meninjau lokasi bencana abrasi di Kelurahan Kuala Enok, Ke
Advertorial
(Pesisirnews.com)PEKANBARU Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si, menghadiri kegiatan Saras
Advertorial
TEMBILAHAN HULU Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, menggelar kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok AlInsyirah, Senin (20/7/20
Islam
TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organ
Olah Raga
Tembilahan, (20/07/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil, Fadillah,
Artikel