MANGGARAI BARAT (Pesisirnews.com) - Polres Manggarai Barat menerima laporan terhadap anggota Komisi III DPR Benny K Harman atas kasus dugaan penganiayaan terhadap manajer restoran Mai Ceng'go, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Laporan yang diterima Kamis, 26 Mei 2022, itu langsung diselidiki. "Laporan akan ditangani sesuai mekanisme," kata Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengutip medcom.id saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).
Setyo mengatakan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi dua hari yang lalu. Namun, baru dilaporkan pada Kamis, 26 Mei 2022. Setyo belum mau membeberkan duduk perkara kasus tesebut. Menurutnya, masih terlalu dini untuk menyimpulkan.
Baca Juga:
"Masih dari versi pelapor, belum saatnya saya menjelaskan," ungkap jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman diduga melakukan penganiayaan terhadap manajer operasional restoran Pondok Mai Ceng'go di Labuan Bajo, NTT.
Baca Juga:
Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV), pada Selasa Siang, 24 Mei 2022.
Peristiwa bermula saat Benny tidak terima dipindahkan dari meja VIP restoran. Pada CCTV nampak Benny duduk di sebuah ruangan VIP, mengenakan baju biru dengan celana pendek.
Meja VIP Benny kemudian didatangi oleh manajer operasional Rikardo Cundawan yang memohon kepadanya untuk pindah meja. Alasannya, meja yang ditempati oleh Benny bersama keluarganya, ternyata sudah direservasi oleh tamu lain.