Sabtu, 13 Juni 2026 WIB

Dua Mahasiswa Penimbun Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi, Keduanya juga Pemakai Sabu

- Senin, 23 Mei 2022 09:14 WIB
789 view
Dua Mahasiswa Penimbun Solar Bersubsidi Ditangkap Polisi, Keduanya juga Pemakai Sabu
Ilustrasi: Pelaku kriminal di borgol. (Int)

BANDA ACEH (Pesisirnews.com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap dua penimbun BBM solar bersubsidi di Desa Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (21/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Keduanya disergap saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Saat digerebek ternyata kedua tersangka juga sedang pakai narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, seperti dikutip dari Merdeka.com, Senin (23/5).

Baca Juga:

Kasus ini terungkap seusai petugas memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan penimbunan BBM solar. Mereka kemudian bergerak ke lokasi, tepatnya di sebuah rumah kos di Desa Lamdingin.

Ryan menyebut, kedua pelaku masih berstatus mahasiswa, masing-masing inisial MJ (26), warga Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar, dan RD (30) warga Kecamatan Langsa Baru, Kota Langsa.

Baca Juga:

[br]

Amankan Truk Berisi Solar

Petugas mengamankan satu mobil truk berisi BBM solar subsidi sebanyak 2.000 liter, satu mobil double cabin dengan nomor polisi BL 8013 AG, dan mesin pompa sebagai penyedot.

Dari pengakuan awal tersangka, mobil double cabin digunakan untuk mengumpulkan BBM subsidi, lalu dimasukkan ke mobil truk yang telah dimodifikasi sebagai bak penampung minyak.

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan satu paket sabu-sabu beserta alat isap (bong) dan kaca pirek. "Mereka mengakui telah menggunakan barang haram tersebut," ujar Ryan.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut. (PNC)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Enok Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Pulau Burung Ungkap Kasus Sabu, Seorang Perempuan Diamankan
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Dipimpin Kapolsek.
komentar
beritaTerbaru