Senin, 20 April 2026 WIB

Polisi Berhasil Menangkap Anak Dibawah Umur Spesialis Maling Kotak Amal Masjid

- Kamis, 12 Agustus 2021 10:58 WIB
977 view
Polisi Berhasil Menangkap Anak Dibawah Umur Spesialis Maling Kotak Amal Masjid

PALOPO, Pesisirnews.com - Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Ipda A. Akbar, S.H., M.H melakukan penangkapan terhadap spesialis tindak pidana pencurian kotak amal masjid dan Bri Link di Wilayah Hukum Polres Palopo, Rabu (11/8/2021).

Pelaku yang diketahui masih dibawah umur itu berinisial MIR (16). Ia ditangkap di Jl. Kelapa, Kecamatan Wara, Kota Palopo sekitar pukul 23.30 Wita.

Pelaku ditangkap usai aksinya mencuri kotak amal di beberapa Masjid di Kota Palopo viral di media sosial.

Baca Juga:

Kasi Humas Polsek Wara, Aipda Wahid mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan telah terjadi pencurian celengan masjid.

"Pada hari Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 02:00 Wita pelaku masuk kedalam mesjid dan mengambil isi kotak amal sekitar Rp. 2.000.0000 (Dua juta rupiah)," ungkapnya.

Baca Juga:

Aipda Wahid juga mengungkapkan bahwa pada hari selanjutnya, Senin (19/7/2021) pelaku kembali masuk kedalam mesjid dan mengambil uang yang berada didalam kotak amal sekitar Rp. 650.000 (Enam ribu lima ratus rupiah).

"Atas laporan itu tim kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," tambahnya.

[br]

Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal masjid dan Agen Bri Link di beberapa lokasi.

Adapun lokasi pelaku melakukan pencurian yakni Masjid Islamic Center, Masjid Baitul Ikhlas Jembatan bolong (2x), Masjid Pesantren Putri Anggrek (3x), Masjid Kodim 1403 Al-Furqoon, Masjid di Lapangan Bua, Masjid Pesona Istana Luwu, Masjid Al - Amanah Lagaligo, Masjid Dangerakko dan Bri Link Jalan Kelapa.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 2 Buah kotak amal masjid yang sudah dirusak oleh pelaku.

Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Wara guna proses lebih lanjut. (PNC/Palopo Media)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru