Kamis, 30 Juli 2026 WIB

Alasan Terlilit Utang, Pria ini Nekat Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

- Jumat, 11 Juni 2021 13:05 WIB
741 view
Alasan Terlilit Utang, Pria ini Nekat Gelapkan Mobil Rental, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

BANJAR, Pesisirnews.com - Satreskrim Polres Banjar berhasil mengungkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan seorang laki-laki inisial R, asal Kota Banjar di 3 wilayah yaitu Kota Banjar, Ciamis dan Pangandaran.

Modus yang dilakukan R adalah merental mobil yang selanjutnya dia gelapkan. Dalam Konferensi Pers yang diadakan di depan ruangan Satreskrim Jumat (11/6/2021). Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny menyampaikan, kasus ini termasuk kasus penipuan dan penggelapan.

“Kami berhasil mengamankan 2 barang bukti, yaitu 1 unit mobil Avanza dan 1 unit Mitsubishi Type colt dari 2 TKP di Desa Binangun dan Kelurahan Pataruman. Sesuai dengan laporan yang kami terima pada tanggal 2 Mei dan 7 Juni 2021. Modus tersangka dengan cara merental mobil kemudian digelapkan dengan menggadaikan mobil tersebut Rp. 300.000 per hari untuk Avanza dan Rp 100.000 per hari untuk Mitsubishi Colt. Alasan pelaku terlilit utang,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:

Kapolres AKBP Melda Yanny menambahkan, “Sebetulnya ini ada 8 TKP, 4 di Kota Banjar, 1 di Pangandaran dan 3 di Ciamis. Dan yang kami ungkap baru 2 ada laporan polisi, yang 1 kendaraannya sudah dikembalikan dianggap permasalahan tersebut bisa diselesaikan dan 1 lagi belum lapor. Dan kami mengimbau kepada masyarakat yang mungkin ada keterkaitan dengan tersangka, silahkan untuk melapor sehingga kami bisa mengembangkan perkara ini lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 dan atau pasal 372 jo KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Lies)

Baca Juga:

Penulis: Lies

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sasaran TMMD Ke 111,Pekerjaan Semenisasi Tahap I Teluk Bunian Selesai 100%
Klaim Seorang Pria Sakit Pasca Vaksin, Kadiskes Inhil: Hanya Sebatas Isu
Satnarkoba Polres Inhil Ciduk 3 Pria  Jaringan Pengedar Narkotika di Daerah Kempas dan Tempuling
Cincin Korban Disita Dari Orang Tua Pelaku, Petugas Memburu Keberadaan Pelaku.
Hari Pertama Satgas TMMD Ke 111 Di Tempat Sasaran  Laksanakan Apel Pagi Dan Perkenalkan Diri Pada Masyarakat
Ratusan  Pasukan Satgas Baju Loreng Siap Berangkat Menggunakan Speed Boat Untuk Bertugas Di Sasaran TMMD.Kab Inhil
komentar
beritaTerbaru