Minggu, 03 Mei 2026 WIB

Tak Terima Ibunya Diselingkuhi, Seorang Pelajar Celurit Selingkuhan Sang Ibu Hingga Tewas

- Selasa, 09 Maret 2021 13:52 WIB
1.587 view
Tak Terima Ibunya Diselingkuhi, Seorang Pelajar Celurit Selingkuhan Sang Ibu Hingga Tewas
WG (foto atas) seorang pelajar warga Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur bunuh Sufwat (foto bawah), laki-laki setengah baya di parkiran minimarket Arosbaya. (Kolase Foto: iNews/sindonews.com/Taufik S)

BANGKALAN, Pesisirnews.com - Seorang pelajar di Bangkalan Madura, Jawa Timur menumpahkan amarah berujung maut kepada pria paruh baya bernama Sufwat yang merupakan selingkuhan ibunya.

Pemuda berinisial WG itu kesal karena Sufwat berselingkuh dengan ibunya di kala sang ayah menderita sakit.

Sufwat dibantai di parkiran salah satu minimarket di Arosbaya. Korban ditusuk setelah turun dari mobil Suzuki Ertiga putih B 2803 BFF sehingga mengalami luka sobek yang cukup parah pada bagian perut yang menyebabkan dia tidak lagi bisa diselamatkan.

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja mengatakan, dari hasil penyidikan Polisi baik berdasarkan rekaman CCTV minimarket serta keterangan warga polisi berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Sufwat yakni WG dan S.

“Dari pengakuan pelaku WG kepada polisi, dia mengaku sudah menyimpan dendam pada korban sejak 2020 lalu karena mengetahui langsung perselingkuhan ibunya dengan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja, Minggu (7/3).

Baca Juga:

[br]

Perselingkuhan tersebut, kata dia, terjadi saat ayah pelaku WG yang sudah almarhum sebulan lalu sedang dirawat di rumah sakit sekitar bulan Mei 2020 silam.

Tersangka WG juga mengakui bahwa dialah yang melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak lima kali pada tubuh korban.

“Kita memastikan, kasus pembunuhan dengan motif dendam ini memang melibatkan tiga orang. Dimana dua orang membantu tersangka WG dalam kasus ini. Kita sudah menangkap dua pelaku satu pelaku lainnya masih dikejar,” kata AKP Agus Subarnapradja.

Menurut dia antara korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat karena korban sendiri merupakan sepupu dari ayah pelaku.

“Para tersangka dijerat Pasal 340 Junto Pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Subarnapradja.

Sumber: (sindonews.com, inews.id)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Anggata Polisi Hantam Ibu Kandung Dengan Tabung Gas Elpiji Hingga Tewas
Pria Hidung Belang Tewas Saat Berhubungan Badan Dengan PSK
Tak Ada Lagi Larangan Selingkuh hingga Kawin Siri di PKPU
Dua Jenderal di Sudan Berperang Jelang Idulfitri, Ratusan Warga Sipil Tewas, Ribuan Terluka
Dua Orang Pelajar Digerebek Warga saat Asyik Bermesum Ria di Bulan Puasa
Rusia - Ukraina Saling Klaim Tewaskan Ratusan Serdadu dalam Pertempuran Bakhmut
komentar
beritaTerbaru