BEKASI, Pesisirnews.com - Seorang wanita yang bekerja sebagai penjaga kantin berinisial ER (24) melaporkan Lurah Pekayon Jaya, Bekasi Kota berinisial RJ ke pihak berwajib.
ER melaporkan Lurah Pekayon Jaya atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada akhir tahun 2020 lalu, tepatnya pada Selasa (8/12/2020).
Laporan ER yang merupakan korban pelecehan seksual terdaftar di Mapolrestro Bekasi Kota dengan nomor LP/2784/K/XII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca Juga:
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan bahwa penyidik saat ini tengah memproses kasus dugaan tindak asusila tersebut.
"Betul, kita tangani," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga:
Kronologi berdasarkan laporan diterima, dugaan tindak asusila tersebut terjadi di Kantor Kelurahan Pekayon Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020.
Awalnya, ER hendak mengantarkan minuman teh manis yang dipesan oleh staf terduga pelaku.
Sesampainya di ruangan tersebut, terduga pelaku mendekati korban dan hendak memesan minuman yang sama.
[br]
Di saat yang bersamaan, terduga pelaku yang telah berada di samping korban mencolek bagian bokong korban.
Awalnya korban hanya diam dan langsung keluar ruangan. Beberapa menit berselang, korban kembali ke kantor Kelurahan untuk mengantarkan pesanan Pak Lurah.
Saat masuk ke ruangan, terduga pelaku telah duduk di depan meja. Ketika hendak meletakkan minuman, staf terduga pelaku yang tadinya ada di dalam langsung bergegas keluar dan mengunci pintu.
Korban pun tertahan di dalam dan tak bisa keluar ruangan. Sementara itu, terduga pelaku meminta korban duduk di sebelahnya.
Korban enggan menuruti permintaan Pak Lurah. Namun terduga pelaku langsung memegang tangan korban dan diarahkan ke kemaluan terduga pelaku.
ER kemudian berlari mendekati pintu, namun terkunci. Saat itu pula, Pak Lurah mendekati korban dan meremas bagian bokong serta payudaranya.
Korban kemudian mendesak dan berteriak agar pintu dibuka. Setelah itu, staf terduga pelaku langsung membuka pintu.
ER kemudian memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat pelecehan yang ia alami tersebut ke Mapolrestro Bekasi Kota.
[br]
Ketika membuktikan kebenaran laporan tersebut, Warta Kota (grup TribunJatim.com) menyambangi ke kantor Kelurahan, RJ tak berada di tempat dikarenakan sedang berkegiatan di luar kantor.
Pesan singkat yang dikirimkan guna mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual tersebut juga belum direspons hingga berita ini diturunkan.
Sedangkan Sekretaris Lurah Pekayon Jaya, Encup Supratman yang ditemui di kantor Kelurahan enggan berkomentar terkait pemberitaan yang melibatkan oknum lurah tersebut.
"Saya enggak bisa komentar, silakan tanya ke bagian Humas Pemkot Bekasi yang lebih berwenang untuk menjawab," ungkap Encup.
Sumber: (BANGKA POS)