Rabu, 23 September 2026 WIB

Hakim Memecat Oknum Anggota TNI Yang Berhubungan Intim Dengan Istri Atasannya

- Selasa, 02 Maret 2021 01:00 WIB
1.519 view
Hakim Memecat Oknum Anggota TNI Yang Berhubungan Intim Dengan Istri Atasannya
JAKARTA,PESISIRNEWS.COM -Seorang oknum Anggota TNI yang berhubungan intim dengan istri atasannya Hakim akhirnya memecat dari kedinasannya.[adsense]
Dilansir dari wartakota,Putusan pemecatan dari dinas militer dan penjara 7 bulan itu sudah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung pada 4 Februari 2021.
Putusan pengadilan dengan nomor X -X/PM.II-09/XX/I/2021 (disamarkan,red) kini sudah ada di website Mahkamah Agung dan dapat diunduh secara bebas.[br]
Oknum TNI yang berani mengajak istri atasannya selingkuh dengannya adalah seorang tamtama berinisial Pratu BA (25).
Sedangkan istri atasannya adalah DE (32).[adsense]
DE merupakan istri dari seorang tamtama berinisial Pratu AK (35)
Pratu BA diketahui sudah menikah dan memiliki seorang anak.[br]
Sedangkan DE sudah menikah dengan Praka AK dan memiliki dua anak.
Dalam putusan tersebut, terlihat bagaimana awal mula perselingkuhan itu bisa terjadi.[adsense]
Pratu BA dan Praka AK ternyata sama-sama memiliki pekerjaan sampingan di sebuah taman di kota di mana keduanya menjalani dinas militer.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu dan Ekstasi di Keritang
Dua Pengedar Sabu Diamankan Polres Inhil Di Tanjung Harapan
Bupati Inhil Lantik Kades Sekara, Dorong Inovasi dan Ketahanan Pangan
Sekda Inhil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas
Mantan Kepala Desa Di Indragiri Hilir  Masuk DPO Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru