Jumat, 01 Mei 2026 WIB

Sedih dan Pilu, Tiga Orang Janda Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika

- Jumat, 26 Februari 2021 13:27 WIB
3.345 view
Sedih dan Pilu, Tiga Orang Janda Ditangkap Polisi karena Penyalahgunaan Narkotika
Tiga perempuan berstatus janda diamankan polisi akibat tersandung kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolres Bener Meriah. (Foto: ANTARA/HO jpnn.com)

REDELONG, Pesisirnews.com - Kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang perempuan berstatus janda warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, ditangkap polisi, Rabu (24/2/2021).

Kasubag Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal, Kamis, mengatakan ketiga perempuan tersebut merupakan warga Kecamatan Permata, Bener Meriah. Ketiganya telah diamankan polisi di Mapolres.

"Ketiga tersangka ditangkap pada Rabu (24/2) kemarin, masing-masing SL (29), SM (39), dan MD (29)," kata Iptu Jufrizal.

Baca Juga:

Dari tangan tiga wanita itu polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak lima paket kecil seberat 0,74 gram bruto yang dikemas dalam kemasan plastik transparan.

Barang bukti lain, kata dia, berupa satu buah bong botol plastik, satu buah kompor yang terbuat dari timah rokok, 10 paket plastik transparan kosong, satu buah dompet, dan uang senilai Rp250 ribu.

Baca Juga:

[br]

"Saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jurfrizal.

Selain ketiga perempuan tersebut, kata Jufrizal, polisi juga meringkus dua pelaku lainnya dalam kasus yang sama yakni RS (26) dan HG (26).

Dari keduanya polisi juga menyita barang bukti berupa paket sabu, masing-masing seberat 0,15 gram dari tangan RS dan seberat 0,45 gram dari tersangka HG.

"Dari tersangka HG selain sabu polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat 24,35 gram," katanya.

"Tersangka RS juga merupakan warga Kecamatan Permata, Bener Meriah. Sedangkan tersangka HG merupakan warga Kecamatan Wih Pesan, Bener Meriah," pungkasnya.

Sumber: (antara/jpnn)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu 8,60 Gram dalam Ops Antik 2026, Satu Pengedar Diamankan
Penangkapan Terduga Pengedar Jenis Sabu di Sungai Salak Dipimpin Kapolsek.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pengedar Shabu Diamankan
Satlantas Polres Inhil Laksanakan Strong Point Pagi, Jaga Kamseltibcarlantas Jelang Operasi Ketupat
komentar
beritaTerbaru