Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Berdalih di Bawah Pengaruh Alkohol, Ayah Leluasa Cabuli Anak Kandung Hingga 3 Tahun

- Sabtu, 13 Februari 2021 12:50 WIB
1.304 view
Berdalih di Bawah Pengaruh Alkohol, Ayah Leluasa Cabuli Anak Kandung Hingga 3 Tahun
Ilustrasi: Pelecehan seksual (Shutterstock/aslysun)

BITUNG, Pesisirnews.com - MM alias Marcel (32) patut disebut kanibal seksual karena tega mencabuli anak kandung sendiri selama 3 tahun.

Pria yang sudah tiga kali menikah ini ditangkap atas dugaan kasus cabul terhadap anak kandungnya yang disamarkan dengan nama Jingga (17).

Marcel hanya bisa menunduk dan mengaku menyesal saat ditangkap Satreskrim Polres Bitung, Selasa (09/02/2021) lalu.

Baca Juga:

Aksi bejat Marcel terungkap saat sang anak mengadu ke salah satu gurunya karena sudah tidak tahan mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayah kandungnya.

“Dari pengakuan korban, aksi itu sudah dilakukan pelaku dari tahun 2017 dan terus berulang dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw, Rabu (10/02/2021).

Baca Juga:

Seingat korban kata Frelly, saat Jingga berusia 14 tahun ayahnya mengurungnya di kamar tidur di rumah mereka di Kecamatan Matuari.

[br]

Kemudian pelaku menyetubuhi korban dengan cara disekap di kamar.

“Korban sempat menolak tapi pelaku memukulnya dengan gantungan baju,” katanya.

Kepada petugas, Marcel mengaku aksi itu dilakukan karena sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras alias mabuk.

“Namun pengakuan itu masih didalami Unit PPA Polres Bitung karena dari pengakuan korban tindakan pelecehan sudah dialami semenjak ia masih kecil oleh sang ayah,” katanya.

Marcel sendiri kata Frelly, dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA,” pungkasnya.

Sumber: (beritamanado.com)

Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Lakukan Pulbaket Dugaan Bullying Siswi SD di Kemuning, Hasil Sementara Tidak Ditemukan Peristiwa Perundungan
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Anak Gajah Ditemukan Mati di Tesso Nilo, Kapolda Riau Turun ke Lokasi
Ketua GINTAS Serahkan Bantuan untuk Anak Stunting & Keluarga Berisiko, Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian
POLSEK TEMBILAHAN HULU BERHASIL UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN TERHADAP ANAK, DUA PELAKU DITANGKAP
komentar
beritaTerbaru