Bupati inhil Dukung Reformasi Agraria
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
PALEMBANG, Pesisirnews.com - Sempat menjadi DPO kepolisian selama 2 tahun, tersangka pembunuhan Andi Arafat (35), berhasil ditangkap oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Bangka.
Dilansir TRIBUNSUMSEL.COM, Rabu (26/8/2020), peristiwa pembunuhan yang dilakukan Arafat terhadap pamannya sendiri M. Kasim (50), terjadi pada 9 Januari 2018 lalu.
Usai membunuh pamannya yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal, Arafat menghilang dari desanya, dan sempat tak diketahui dimana keberadaannya.
Baca Juga:
Sebutir timah panas terpaksa disarangkan polisi ke tubuh Arafat karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Arafat terhadap pamannya itu.
Baca Juga:
[br]
Terdapat 15 adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari cekcok mulut hingga membacok korban secara membabi buta.
Dalam adegan tersebut, paman tersangka M. Kasim (peran pengganti-red) sedang berada di kebun miliknya untuk menebang pohon.
Namun, pohon nangka yang ditebang korban merupakan tanaman milik tersangka.
Tersangka yang tahu, mendatangi korban dan menanyakan mengapa pohon nangka miliknya ditebang.
Terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka. Karena terpancing emosi, korban sempat mengacungi pahat ke arah tersangka.
"Korban sempat tidak luka. Karena aku lupa, kalau korban punya ilmu kebal," ujar tersangka saat memeragakan dirinya membacok korban
Ketika itulah, korban yang mengetahui dirinya di bacok tersangka langsung berbalik dan mengayunkan pahat sadapan karet ke arah tersangka.
[br]
Korban sempat menertawakan tersangka yang terjatuh setelah diayunkan pahat penyadap karet.
Merasa ditertawakan, tersangka berdiri dan kembali membacok korban dibagian wajah sebanyak dua kali. Bacokan itulah, membuat korban tersungkur.
"Setelah korban tersungkur, kembali aku bacok di perut. Lihat korban terkapar, aku langsung melarikan diri dan membuang parang," ungkap tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 15 adegan ini guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ada 15 adegan pada rekonstruksi ini, pada pelaksanaannya ini sesuai dengan pengakuan dari tersangka. Kemudian untuk peristiwanya sudah sesuai dan tidak ada perbedaan," kata Suryadi.
Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Reforma Agraria sebagai bagian d
Advertorial
Mandah Dalam rangka mendukung program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bakau Aceh, AIPTU Sigit Trio
Artikel
Tembilahan Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir melalui Satbinmas menggelar kegiatan bakti sosial de
Artikel
Tembilahan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 di Ruang Rapat Markas
Artikel
Tembilahan Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan menggelar keg
Artikel
Kemuning, 17 Juni 2026 Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke80, Polsek Kemuning menggelar Pembukaan Turnamen Vol
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Finalis Bujang Dara Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026, menyambangi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasd
Artikel
Tembilahan, (17/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muamar Gh
Advertorial
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta Aparatur
Advertorial
TEMBILAHAN Bencana tanah longsor akibat abrasi terjadi di kawasan Pasar Lama, Jalan Melati RT 001 RW 002, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok, K
Artikel