Polres Inhil dan Kejari Perkuat Sinergitas, Komitmen Bersama Jaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
PALEMBANG, Pesisirnews.com - Sempat menjadi DPO kepolisian selama 2 tahun, tersangka pembunuhan Andi Arafat (35), berhasil ditangkap oleh Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel di tempat persembunyiannya di Bangka.
Dilansir TRIBUNSUMSEL.COM, Rabu (26/8/2020), peristiwa pembunuhan yang dilakukan Arafat terhadap pamannya sendiri M. Kasim (50), terjadi pada 9 Januari 2018 lalu.
Usai membunuh pamannya yang merupakan warga Desa Suka Damai Kecamatan Tungkal, Arafat menghilang dari desanya, dan sempat tak diketahui dimana keberadaannya.
Baca Juga:
Sebutir timah panas terpaksa disarangkan polisi ke tubuh Arafat karena mencoba kabur ketika hendak ditangkap.
Selanjutnya, pada Selasa (25/8/2020), Unit III Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan Arafat terhadap pamannya itu.
Baca Juga:
[br]
Terdapat 15 adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari cekcok mulut hingga membacok korban secara membabi buta.
Dalam adegan tersebut, paman tersangka M. Kasim (peran pengganti-red) sedang berada di kebun miliknya untuk menebang pohon.
Namun, pohon nangka yang ditebang korban merupakan tanaman milik tersangka.
Tersangka yang tahu, mendatangi korban dan menanyakan mengapa pohon nangka miliknya ditebang.
Terjadilah cekcok mulut antara korban dan tersangka. Karena terpancing emosi, korban sempat mengacungi pahat ke arah tersangka.
"Korban sempat tidak luka. Karena aku lupa, kalau korban punya ilmu kebal," ujar tersangka saat memeragakan dirinya membacok korban
Ketika itulah, korban yang mengetahui dirinya di bacok tersangka langsung berbalik dan mengayunkan pahat sadapan karet ke arah tersangka.
[br]
Korban sempat menertawakan tersangka yang terjatuh setelah diayunkan pahat penyadap karet.
Merasa ditertawakan, tersangka berdiri dan kembali membacok korban dibagian wajah sebanyak dua kali. Bacokan itulah, membuat korban tersungkur.
"Setelah korban tersungkur, kembali aku bacok di perut. Lihat korban terkapar, aku langsung melarikan diri dan membuang parang," ungkap tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 15 adegan ini guna melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
"Ada 15 adegan pada rekonstruksi ini, pada pelaksanaannya ini sesuai dengan pengakuan dari tersangka. Kemudian untuk peristiwanya sudah sesuai dan tidak ada perbedaan," kata Suryadi.
Tersangka sendiri dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir memperkuat sinergitas antar
Artikel
Tembilahan Selasa, 15 September 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfops) Kabupaten Indragiri Hili
Artikel
(Pesisirnews.com) TEMBILAHAN Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur&039an (LPTQ) resmi dilantik oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil),
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, menyampaikan pidato pengantar terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancang
Artikel
TEMBILAHAN Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) terus menggesa penyelesaian dan pemanfaatan kawasan Islamic Center Inhil.
Artikel
Kempas, (14/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meresmikan sekaligus memimpin pengucapan sumpah/janji Anggota Badan Permusya
Artikel
INDRAGIRI HILIR Kepolisian Sektor (Polsek) Kateman, Polres Indragiri Hilir, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran
Hukrim
Indragiri HilirPolisi mengungkap dugaan pembakaran lahan di Ban Fajar, Kelurahan Amal Bakti, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (
Artikel
Pekanbaru Penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau terus berkembang. Hingga Minggu (13/9/2026), Polda Riau
Artikel
(Pesisirnews.com)Tembilahan Hulu, (13/9/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, meninjau langsung pengerjaan Jalan Suhada II, Keca
Artikel