Senin, 15 Juni 2026 WIB

Curi Handphone di KM 24 Balam, Begini Kondisi Pria ini Usai Dimassa

- Minggu, 17 Mei 2020 11:43 WIB
4.375 view
Curi Handphone di KM 24 Balam, Begini Kondisi Pria ini Usai Dimassa
Photo : Dok. Polsek Bagan Sinembah
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Sabtu (16/5/2020) kemarin.




Bagan Batu

Pesisirnews.com - A (25), diduga pelaku pencurian handphone ini ditangkap massa usai diteriaki maling oleh (SF Boru Siboro, 21 Tahun, Mahasiswi) warga Dusun Sumber Sari Rt 6 Rw 2, Balai Jaya (korbannya, red), Sabtu (16/5/2020) sore diJl. Lintas Riau-Sumut Km 24, Kelurahan Balam Sempurna Kota, Kec. Balai Jaya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di sebuah warung.


Informasi yang dihimpun dari Mapolsek menyebutkan bahwa dugaan tindakpidana pencurian tersebut terjadi padahari Sabtu (16/5) sekira pukul 14.30 Wib kemarin.


Kejadian pencurian tersebut berawal pada saat korban (pelapor, red) duduk di warung sambil bermain handphone yang pada saat itu korban sempat meninggalkan handphone tersebut sambil mengisi baterai dan tiba-tiba datang satu orang laki-laki yang tidak dikenal mengambil handphone korban.


Beberapa saat kemudian, korban kembali melihat handphone nya tersebut yang ternyata sudah tidak ada lag dan saat bersamaan, korban melihat terlapor berlari. Selanjutnya korban langsung berteriak "Maling... Maling..." warga sekitar yang mendengar teriakan korban, langsung melakukan pengejaran terhadap terlapor dan berhasil menangkap serta mengamankannya.

Warga pun langsung melakukan pencarian di seputaran area diamankannya terlapor yang kemudian ditemukanlah handphone tersebut terletak di tanah.


Akibat dari pencurian satu unithandphone merk OPPO A 83 warna putihyang diduga dilakukan oleh terlapor tersebut, korbanmengalami kerugian sekitar Rp. 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Rupiah).

"Terlapor beserta barang bukti saat ini sudah dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna dilakukannya pengusutan lebih lanjut," beber Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Nur Rahim.

(BudiMan)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ditreskrimum Polda Riau Nyatakan Laporan terhadap Ketua IWO Riau Bukan Peristiwa Pidana
Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan Korporasi Sawit, Kerugian Ekologis Tembus Rp187 Miliar
Sindikat Narkoba Lintas Negara Dibekuk di Meranti, Polda Riau Sita 27 Kg Sabu
Polda Riau Target Bangun 110 Jembatan untuk Masyarakat, 27 Tuntas 100 Persen
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
Meriahnya Festival 'Perang Air' di Riau: Merawat Tradisi, Jaga Persaudaraan
komentar
beritaTerbaru