Kamis, 07 Mei 2026 WIB

Sering Melakukan Transaksi Narkoba Pria Ini Di Ciduk Polisi

Haikal - Sabtu, 02 Mei 2020 11:59 WIB
1.222 view
Sering Melakukan Transaksi Narkoba Pria Ini Di Ciduk Polisi
Tembilahan,PESISIRNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Inhil telah melakukan penangkapan terhadap dua orang pria sekitar jam 16, wib diduga pelaku Tindak Pidana Jenis Pil Extacy(01/05/2020).


Kapolres inhil AKBP Indra Duaman melalui kasubag Humas AKP Warno mengatakan,pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekira pukul 22.00 wib anggota sat Res Narkoba Polres Inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama AR sering melalukan transaksi Narkoba. Kemudian informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP BAHCTIAR, SH.


Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.


Sambung Warno, pada hari Jumat tanggal 01 Mei 2020 sekira jam 16.00 wib Anggota Sat Res Narkoba di bawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA MASRIL, SH melakukan penangkapan terhadap AR dan KR Setelah diamankan Anggota Sat Res Narkoba Polres Inhil.
[ADNOW]
Anggota Sat Res Narkoba memanggil saksi Ketua RT dan RW setempat lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti ,Kemudian kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.(rls).

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ini Daftar Hari Libur Keagamaan yang Digeser Pemerintah karena Pandemi Virus Corona
Penting Diketahui: Mengenal Semua Jenis Varian Baru Virus Corona
Sertifikat Vaksin Jokowi Bocor,Ini Kata Kementerian Kominfo
Kominfo: Aplikasi PeduliLindungi Diunduh 32,8 Juta Orang, Bantu Tracing Penularan Virus Corona
Prof. Nila F. Moeloek: Waspada Virus Corona Varian Delta yang Banyak Menyerang Anak-anak
17 Orang Terjaring Razia Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Oleh Tim Satgas Covid 19 Inhil,Ini Sanksinya.
komentar
beritaTerbaru