Bupati Herman Dorong Hotel dan Swalayan Jadi Etalase Produk UMKM Unggulan Inhil
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
Sumatera Utara
Pesisirnes.com - M (34), warga Dusun V, Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab), Kamis (16/4/2020) pukul 20:00 Wib.
Pelaku yang merupakan karyawan Perkebunan ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu ditangkap petugas di areal Bangunan Pertamina Gas yang berada di dalam Perkebunan kelapa sawit milik PT Socfindo Kebun Mata Pao diblok 19 Afdeling II Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumut.
Baca Juga:
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 lembar plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika sabu dengan total berat bruto 0,77 gram dan 5 lembar plastik klip transparan sedang kosong.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum dalam keterangan kepada Wartawan, Jumat (17/4/2020) mengatakan penangkapan terhadap pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi peredaran narkoba di wilayah Bangunan Pertamina Gas didalam areal kebun Socfindo Matapao.
Baca Juga:
Atas informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dilokasi tempat kejadian perkara(TKP) untuk mengintai adanya transaksi narkoba. Hasil penyelidikan pelaku berhasiil ditangkap didalam bangunan tersebut dan berikut barang bukti narkotika jenis sabu.
"Tersangka M alias R seorang karyawan PT. Socfindo ditangkap di bangunan Pertamina Gas di areal perkebunan PT Socfindo Matapao diblok 19 Afdeling II perkebunan socfindo Desa Matapao Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai," kata Kapolres.
Hasil introgasi, bapak dua ini mengaku Membeli sabu dari warga desa nagur yang tidak diketahui namanya dengan harga Rp 200.000,-, bahkan pelaku juga mengaku menjadi pengedar sabu sudah sejak 1 tahun terakhir.
Atas perbuatanya, pelaku dan barang bukti akan dilimpahkan ke Sat Narkoba polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut.
"Dan terhadap perbuatan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Natkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.
(Malik)
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, mendorong hotel dan swalayan di Kabupaten Indragiri Hilir menjadi etalase promosi sek
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan melaksanakan kegiatan running man di
Olah Raga
(Pesisirnews.com) TEMBILAHANBupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, dampingi Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, silaturahmi bersama Ke
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang meresahkan warga Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih terus berlanjut.
Artikel
Tembilahan Kepengurusan Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS), d
Artikel
Tembilahan, Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi
Artikel
Tembilahan Kedatangan Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., beserta rombongan di Kabupaten Indragiri Hilir d
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman, memaparkan secara langsung potensi besar sektor pertanian dan perkebunan Kabupaten In
Artikel
Indragiri HilirSemangat menyambut Hari Ulang Tahun ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia diwujudkan Polda Riau melalui Ekspedisi Merah Putih
Artikel
Tembilahan Teror monyet liar yang diduga agresif masih meresahkan masyarakat di Kecamatan Tembilahan Hilir, Kabupaten Indragiri Hilir (I
Peristiwa