Rokan Hilir- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) S alias Atik (50) warga Dusun Simpang Pujud, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah diamankan Sat Res Narkoba Polres Rokan Hilir (Rohil), Senin (21/10/19) dari kediamannya atas kepemilikan patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Informasi yang dihimpun dari Mapolres Rohil, Rabu (23/10) menyebutkan bahwa dari penangkapan terhadap S alias Atik tersebut, polisi juga menyita barang narkotika diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 60,52 gram.
Kapolres Rohil, AKBP M Mustofa SIK Msi yang didampingi Kasat Res Narkoba, Akp Herman Pelani SH membenarkan penangkapan terhadap seorang IRT di Dusun Simpang Pujud saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Akp Juliandi SH.
[MGID]
Kasubag Humas Polres Rohil juga membeberkan kronologi penangkapan itu bermula dari informasi yang dapat dipercaya bahwa di sekitar Dusun Simpang Pujud, RT 06 RW 02, Kep. Bahtera Makmur, Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Lanjutnya, kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil Akp Herman Pelani SH, memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar Dusun Simpang Pujud tersebut pada hari Senin (21/10), sekira pukul 22.30 Wib dilakukan penggerebekan terhadap S alias Atik yang sedang berada di dalam rumahnya di Dusun Simpang Pujud RT 06 RW 02 Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah.
Dari penggerebekan tersebut, Kasubag Humas Polres Rohil ini membeberkan bahwa, ditemukan barang bukti berupa 4 paket ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- yang selanjutnya dilakukan penggeledahan di sekitar rumah S alias Atik.
"Dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik merk Mr Bebeto warna merah yang berisi 1 bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 1 paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan 1 buah tabung bedak merk wardah. Kemudian S alias Atik dan semua barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna pengusutan lebih lanjut," demikian Kasubag Humas Polres Rohil.
(Budiman)