Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Sumatera Utara - Polsek Torgamba berhasil membongkar gembong pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di sejumlah wilayah di Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku yang diringkus yakni, MH alias Rius dan Baran alias Gondrong. Tersangka MH terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha kabur dan melawan petugas.
Baca Juga:
Dalam keterangan kepada wartawan, Senin (21/10/2019), Kapolsek Torgamba, AKP. Mulyadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda. M Fauzan di halaman Mapolsek memaparkan kronologi terjadinya tindak pidana yang dilakukan tersangka MH, pada Selasa (17/9/2019) lalu, di Afdeling I Kebun Aek Raso, Desa Aek Raso, Kec. Torgamba. Menurutnya, korban Sri Sundari (42) sekira pukul 06.00, melihat sepeda motornya merek Honda Beat sudah hilang dari dalam rumah.
"Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala dusun dan selanjutnya melapor ke Polsek," kata Mulyadi.
Baca Juga:
Lanjut Kapolsek, sekira dua pekan kemudian, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku. "Kira-kira dua minggu kemudian kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, yakni MH alias Rius," paparnya.
Kemudian lanjut dia, pada (17/10), polisi melakukan pengembangan, dan meringkus Baran alias Gondrong, 50 warga Paket F, Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Kec. Bagan Sinembah Raya, Kab. Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. "Dari tangan mereka disita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit Hp Vivo," sebutnya.
Diterangkan, barang hasil curian berupa sepeda motor Honda Beat dengan pelaku MH tersebut dipindahtangankan kepada Baran untuk dijual ke daerah Bagan Batu, Kec. Bagan Sinembah. "Akan dijual seharga Rp2,5 juta," bebernya.
Ditambahkan, kedua tersangka yang merupakan residivis ini, sebelumnya juga pernah beraksi di wilayah hukum Polsek Torgamba dan kali ini polisi kembali menangkap pelaku untuk kedua kalinya.
[MGID]
"Untuk sementara mereka berdua. Namun demikian masih tetap kita kembangkan, mana tahu masih ada lagi jaringan lain dari teman-teman mereka. Dan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pembaratan," tandasnya.
(Budiman)
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial