Perdana Digelar, Rakor Damkar se-Riau Satukan Kekuatan Hadapi Ancaman Kebakaran
PEKANBARU,Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau untuk pertama kalinya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemada
Artikel
Pesisirnews.com -Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe akhirnya membeberkan motif sehingga terjadinya kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu rumah tangga dan kedua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Baca Juga :Sadis, Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Jelang Sahur
Ternyata motifnya adalah berlatar belakang ekonomi.
Baca Juga:
Dilansir dari Serambinews.com, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang menyebutkan, sesuai hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, diduga kuat kalau pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
Hal ini dikuatkan kalau tersangka terlebih dahulu menghilangkan semua foto dia yang ada di rumah tersebut, begitu juga foto-foto dia di akun Facebooknya.
Baca Juga:
Sedangkan rencana pembunuhan ini bisa terjadi, sebut AKP Indra, dikarenakan upaya tersangka yang ingin mendapatkan hak atas harta gono gini.
Harta tersebut merupakan milik suami pertama korban yang sudah meninggal dunia sebelumnya.
"Bahkan sekitar satu bulan lalu tersangka sempat mengancam untuk membunuh saudara korban karena tidak mau teken masalah harta gono gini tersebut," katanya.
Baca Juga :Awal Ramadhan Wabup Inhil Kunjungi RSUD Puri Husada Tembilahan.
Sehingga tersangka merasa, tambah AKP Indra, pada malam insiden tersebut merupakan malam yang tepat untuk mengeksekusi korban.
Lalu mengambil semua hartanya yang ada, selanjutnya kabur.
Sehingga dia pun mengeksekusi korban.
"Namun dikarenakan ada anak yang lolos, membuat tersangka panik sehingga setelah melakukan aksinya langsung kabur," kata AKP Indra.
Karena itu, tersangka pun kini dijerat dengan tiga undang-undang.
Pasal 340 jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan.
Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 45 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Pasal 44 Ayat 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Tersangka pun terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," pungkas AKP Indra.
Sebelumnya, warga Muara Batu Aceh Utara, Selasa (7/5/2019) subuh digegerkan dengan temuan mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk.
Bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bukan ditemukan dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, maka terungkap pelaku pembunuhan sadis tersebut ternyata adalah suami ketiga korban.
Kemudian tersangka berhasil ditangkap di Simpang Lambaro, Aceh Besar.
Kini tersangka dengan kedua kakinya mengalami luka tembak tersebut telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan.
Adapun identitas ketiga korban adalah Irawati Nurdin (35) dan dua anak kandungnya Zikra Muniza (12), dan Yazid (16 bulan).
Sedangkan pelaku bernama Aidil Ginting (40) yang merupakan suami ketiga dari korban, juga merupakan ayah tiri dari kedua anak yang meninggal dalam insiden pembunuhan sadis tersebut.
Dalam insiden ini, dua anak korban lainnya sempat selamat.
Mereka, Riski (15) yang saat insiden pembunuhan sedang tadarus di masjid desa setempat.
Kalau Zikri (4) yang saat terjadi pembunuhan berhasil lompat dari lantai dua ruko.(dan)
PEKANBARU,Badan Penanggulangan dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Provinsi Riau untuk pertama kalinya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemada
Artikel
Tembilahan, Rabu, 19 Agustus 2026 Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi setinggitingginya kepada jajaran kepolisian
Artikel
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
INDRAGIRI HILIR Di hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, bulirbulir jagung yang menguning menjadi penand
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengapresiasi kreativitas anak muda dan para pelaku seni daerah
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Miftahul Hiday
Artikel
Kabupaten Bogor Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik
Artikel
INDRAGIRI HILIRSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel