Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen
Indragiri Hilir Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m
Artikel
Pesisirnews.com - Kekerasan terhadap anak kembali terulang. Kali ini menimpa seorang anak berumur 13 tahun di Lampung Timur.
Kejadian ini pertama kali diketahui lewat unggahan akun Facebook Yuni Rusmini.
Baca Juga:
Dikutip TribunPalu.com dari kanal YouTube Lampung TV, menurut rekan keluarga korban, Iskandar, anak tersebut dikeroyok oleh sejumlah orang dewasa lantaran diduga mencuri rokok di sebuah warung, di Dusun Rempelas, Desa Sumur Bandung, kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, Sabtu (16/3/2019).
"Pemicunya awalnya karena ini kemarin disangka mencuri di warung rokok, dua bungkus," ungkap Iskandar seperti dikutip dari Tribunpalu.com
Baca Juga:
Bocah yang diketahui berinisial RA tersebut terpergok berada di sebuah warung milik warga bersama kedau rekannya, IF dan AL. Saat itu anak pemilik warung melihat ketiga bocah itu lalu berteriak 'maling'.
Mendengar teriakan tersebut sontak mereka langsung melarikan diri. IF dan AL pergi menggunakan sepeda motor.
Sedangkan RA berlari menuju ke kebun jagung namun terlambat karena massa sudah berkumpul untuk menghadangnya.
"Setelah kejadian itu dia lari masuk kekebun jagung."
"Setelah itu massanya kumpul langsung memblokade anak itu, yang dua kawannya lari naik motor," ujar Iskandar.
Sejumlah warga melakukan tindakan kasar kepada RA, seperti memukul hingga memberikan air cabai.
"Diyakini warga setempat ada yang mukul ada yang nendang, ada yang duduki sampai dikasih air cabai," tambahnya.
Akibat kekerasan yang dialami korban, tubuh RA mengalami luka serius seperti patah tangan, patah rahang, muka lebam, hingga dadanya amblas.
Bahkan menurut kerabat keluarga korban, kepala bagian belakang harus dijahit karena pecah.
Melihat kejadian tersebut, pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Lampung Timur, Dian Ansori memberikan tanggapapannya.
Menurutnya, pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap keluarga korban dan akan mengawal proses hukumnya.
"Kami atas nama pemerintah mencoba untuk melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap keluarga korban."
"Kita akan mengawal proses hukumnya agar siapapun pelakunya, apapun masalahnya harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku," ungkap Dian Ansori.
Sebelumnya di Jawa Timur juga pernah mengalami pengeroyokan terhadap bocah berumur 14 tahun
Bocah yang diketahui bernama AL (14) warga Desa Telo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban tersebut dikeroyok oleh lima orang.
Kelima pealku pengeroyokan diduga masih berumur di abwah 15 tahun.
Motif pengeroyokan diduga lantaran dendam terhadap pelaku karena tidak mengembalikan baju yang dipinjamnya.
Setelah dikeroyok korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Ibnu Sina Gresik namun akhirnya meninggal.(dan).
Indragiri Hilir Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m
Artikel
INDRAGIRI HILIR Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bi
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel