Jumat, 19 Juni 2026 WIB

Sat Res Narkoba Polres Inhil Membekuk Tiga Orang Pelaku Peredaran Narkoba

- Minggu, 06 Januari 2019 17:05 WIB
1.475 view
Sat Res Narkoba Polres Inhil Membekuk Tiga Orang Pelaku Peredaran Narkoba
Tembilahan,Peredaran narkotika tak pernah luput dari incaran Personil Sat Res Narkoba Polres Inhil, pasalnya diawal tahun baru 2019 ini, kembali Jajaran Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH, membekuk 3 orang pelaku peredaran barang haram tersebut, tepatnya pada minggu 06/01/2019 dini hari tadi.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. yang dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP BACHTIAR, SH,. menjelaskan, pihaknya memang telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki dengan inisial *IIZ* (20 tahun), berprofesi sebagai supir, *RA* (21 tahun), berprofesi sebagai tukang dan 1 orang perempuan yang berinisial *NK* (21 tahun), berstatus tidak memiliki pekerjaan berikut barang bukti antara lain : 27 paket kecil Shabu, 1 paket sedang Shabu dan 3 unit HP dari berbagai merk.

Adapun ketiga tersangka berikut barang bukti telah kami amankan pada dini hari tadi saat berada dirumah kostan tersangka IIZ yang berada dijalan Sri Gemilang Kel. Pekan Arba Tembilahan, demikian ungkap Kasat Narkoba, dan dikatakannya juga bahwa Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotika tersebut berkat informasi yang telah diberikan masyarakat yang berada disekitar tempat kejadian.

"Menurut sumber informasi kami yang mengatakan bahwa ditempat tersebut sering dijadikan tempat peredaran barang haram dan sering juga dijadikan tempat berkumpulnya para anak-anak muda yang kami tidak tau dari mana asalnya, sehingga kami merasa gerah melihat hal tersebut dan melaporkannya kepada pihak terkait", demikianlah ungkapan kekesalan warga yang merasa sangat dirugikan dengan keberadaan pelaku disekitar tempat tinggal mereka.

Dan AKP BACHTIAR, SH juga menjelaskan bahwa untuk saat ini para Tersangka dan Barang Bukti telah kami amankan dimapolres Inhil guna Penyidikan selanjutnya.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anak Presiden Joe Biden Divonis Bersalah Oleh Pengadilan AS"Presiden Tidak Akan Memberikan Pengampunan".
Beri Rasa Aman dan Antisipasi C3, Satlantas Polres Rohil Gelar Blue Light Patroli
Karang Taruna Basira Gelar Turnamen Voli Dewi Juliani CUP
Ciptakan Kamsebtibcarlantas, Satlantas Polres Rohil Bagikan 10 Baju Kaos Pelopor Keselamatan
Bobol Ruko, Maling di Kubu Gasak Sepeda Motor, Voucher, dan Uang Kontan
Dewi Juliani SH : Rayakan Hari Bahagia Nasional Dengan Membahagiakan Orang Lain
komentar
beritaTerbaru