Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Hanya Gara-Gara Rp 250 Ribu, Usain Gorok Leher Tetangga

- Sabtu, 24 November 2018 22:08 WIB
930 view
Hanya Gara-Gara Rp 250 Ribu, Usain Gorok Leher Tetangga
Jpnn.com

Pesisirnews.com - Usain (37) tega membunuh Hata (43) dan Harun (52) di Jalan Pelita, Manuhing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Padahal, Usain dan para korban sebenarnya bertetangga. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi masalah uang Rp 250 ribu.

"Tindakan sadis yang dilakukan Usain (37) terhadap para korban ini berawal dari permasalahan utang piutang yang membelit orang tuanya," kata Kapolsek Manuhing Iptu Nanang M, Kamis (22/11).

Baca Juga:

Dia menambahkan, saat itu Hata datang untuk menagih uang kepada orang tua Usain.

Hata saat itu sempat memukul-mukul dinding rumah orang tua pelaku. Usain yang emosi langsung mengambil mandau di dapur.

Baca Juga:

"Tersangka yang saat itu sudah emosi langsung mengejar korban yang lari. Ketika sudah dapat, dia langsung menebas satu kali ke arah pinggang. Korban terjatuh. Ini dimanfaatkan tersangka dengan menebas beberapa kali ke arah tubuh korban," ujar Nanang.

Dia menambahkan, Harun yang saat itu ada di depan rumah Usain langsung menegur pelaku.

Namun, Usai justru semakin kalap. Dia langsung menyerang dan menggorok leher Harun.

Setelah melakukan tindakan sadis tersebut, kata Nanang, Usai menuju pondok dan melempar mandau.

"Saat itu tersangka mengendarai sepeda motor dan langsung menuju ke Mapolsek Manuhing untuk menyerahkan diri," terang Nanang.


Gara-Gara Rp 250 Ribu, Usain Gorok Leher Tetangga - JPNN.COM


Dia menuturkan, Hata mengalami luka bacok pada bagian kepala dan tangan kiri. Sementara itu, leher Harun hampir putus.

"Tersangka bersama barang bukti berupa sajam jenis mandau sudah kami amankan di Mapolsek Manuhing," kata Nanang. 


Sumber Jpnn.com 

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Heroik Anggota Polsek Kota, Berhasil Amankan Dua Orang Terduga Begal !
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Seorang Pengedar dan Sita 4,70 Gram Sabu
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Monitoring Langsung Pertumbuhan Jagung Usia 8 Minggu
Perempuan N (36) Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu  Berat Kotor 5,19 Gram.
Pengungkapan Kasus Pengeroyokan,2 Pemuda Diringkus Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Pasar Tembilahan, Satu Tersangka Diamankan
komentar
beritaTerbaru