Tembilahan,Pesisirnews.com-Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan 3 orang tersangka , 2 diantaranya adalah perempuan muda berparas cantik di Jalan Subrantas Tembilahan. Mirisnya 2 wanita jelita itu adalah residivis kasus yang sama. Bersamaan dengan itu, petugas menyita 13 paket sedang sabu - sabu, timbangan digital, bong, dan beberapa unit handphone berbagai merk, serta beberapa barang bukti lain nya tgl 24/11/2018.
Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar Polisi Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Ajun Komisaris Polisi Bachtiar, S.H., membenarkan penangkapan itu. "Ketiganya masing - masing, yang pria berinisial Rus (46 tahun), dan dua wanita, Ran (30 tahun) dan Nur (25 tahun), ketiganya warga Jalan Subrantas Tembilahan", paparnya.
AKP Bachtiar menyebutkan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya orang yang sering melakukan transaksi narkotika. "Kami melakukan penyelidikan yang lebih mendalam", terang Kasat.
Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, yang dipimpin langsung oleh AKP Bachtiar, mendatangi kediaman tersangka, dan mendapatkan lelaki itu sedang bersama 2 wanita tadi. Hanya pasrah dan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan warga sekitar, petugas dalam penggeledahannya, menemukan barang haram itu, beserta barang bukti yang lain di rumah tersebut.
Ketiga orang tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Polres Indragiri Hilir.(rls).