Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Minggu Depan Polda Jatim Periksa Ahmad Dhani

Haikal - Sabtu, 20 Oktober 2018 13:03 WIB
335 view
 Minggu Depan Polda Jatim Periksa Ahmad Dhani
Foto kapanlagi.com

Pesisirnews.cim- Polda Jatim akan melayangkan pemanggilan berikutnya kepada Ahmad Dhani (AD). Pentolan grup Dewa itu dijadwalkan kembali diperiksa pekan depan.

"Polda Jatim nantinya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap AD dengan status hukum sebagai tersangka. Polisi belum berencana mengirimkan status cekal terhadap AD ke imigrasi," kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prastyo Sabtu (20/10).

Seperti diberitakan Polda Jatim resmi menetapkan Dhani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik sejak Kamis (17/10). Dhani dianggap melanggar pasal pencemaran nama baik terkait ujaran "Idiot" dalam video yang diunggahnya di media sosial.

Baca Juga:

Status tersangka ini ditetapkan usai kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan, terhadap Dhani dan juga saksi-saksi lain.

Sudah beberapa ahli bahasa dan ahli pidana yang diperiksa dalam kasus ini. Termasuk ahli IT. Dhani dijadikan tersangka setelah dilaporkan Ketua KEB-NKRI Edi Firmanto pada Kamis (30/8).

Baca Juga:

Edi kemudian dilaporkan balik oleh Dhani ke Bareskrim pada Jumat (19/10) dengan tuduhan persekusi.


Sumber: Berita satu

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru