Jumat, 30 Oktober 2026 WIB

Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!

- Selasa, 25 September 2018 10:45 WIB
563 view
Cucu tak Tahu Kakeknya Nafsu usai Nonton Film Panas, Pedih!
Jpnn.com

Balikpapan, Pesisirnews.com - La Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena mencabuli cucu tirinya, M (9).

Pria 50 tahun itu terancam mendekam di penjara selama 15 tahun akibat perbuatan berjatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Udin melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali.

Baca Juga:

Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (9/9). Saat itu Udin mengajak M ke Bendali 5, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sebelum mengajak M pergi, Udin terlebih dahulu menonton film panas.

Baca Juga:

M yang masih sangat lugu tidak mengetahui kakek tirinya itu sedang ingin begituan.

Saat tiba di Bendali 5, Udin meminta M melayani nafsu bejatnya. Dia mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.

M termakan bujukan Udin. Pelaku akhirnya dengan mudah melancarkan aksi tidak terpujinya.

"Pelaku langsung melakukan perbuatan cabul itu," ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Minggu (23/9).

Dia menambahkan, Udin dan M pulang setelah peristiwa menyesakkan itu terjadi.

Saat itu M belum bercerita kepada siapa pun perihal kejadian yang dialaminya.

Udin rupanya ketagihan. Dia mengajak M kembali melakukan hubungan terlarang beberapa hari berselang.

Kali ini Udin mencabuli M di rumah yang saat itu memang dalam kondisi sepi.

"Dua kali korban digituin. Modusnya itu mengimingi korban dikasih uang Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu," kata Makhfud.

Ulah Udin terbongkar setelah M merasakan sakit di alat vitalnya. M lantas bercerita kepada orang tuanya.

Orang tua M yang terbakar emosi langsung melaporkan Udin ke pihak berwajib.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Udin pada Sabtu (22/9) malam.

"Pas kami tanya, dia mengakuinya. Kami bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti," kata Makhfud.


Sumber jpnn.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Lindungi Generasi Muda dari Narkoba, Wakapolda Riau Hadiri Deklarasi Rupat Utara Bersinar
Bupati Herman Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Inhil
Bupati Herman Minta 18 Pejabat yang Dilantik Percepat Program dan Tingkatkan Kinerja
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Sabu dengan Total Barang Bukti Sekitar 5 Kg
Tak Berhenti pada Pengedar Kecil! Polsek Kateman Kembangkan Kasus hingga Ungkap Dugaan 2 Kg Sabu
Bupati Herman Turun Langsung Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT Kelapa Inhil Gemilang
komentar
beritaTerbaru