Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia*
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
Pesisirnews.com - Kurang lebih 20 plastik berisi jasad bayi ditemukan di belakang rumah Yamini, Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang.
Wanita berusia 70 tahun tersebut tak berkutik ketika polisi masuk ke dalam rumahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Yamini mengaku masih ada tempat lain yang digunakan untuk mengubur bayi.
Baca Juga:
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menjelaskan Yamini mengaku sudah menjalankan praktik aborsi ini selama 25 tahun.
Meski begitu, Polisi tetap mencaritahu kapan tepatnya Yamini menjalankan bisnis terlarang ini.
Baca Juga:
Selama ini, warga sekitar hanya mengetahui bahwa Yamini menjalani praktik pijat bayi.
"Banyak tamu yang datang ke rumah mbah Yamini setiap hari, dari desa sini atau di luar desa. Beliau itu kan dukun pijat, jadi mungkin warga berfikir kalau yang datang ya pasiennya mbah Yamini untuk mengurut atau memijat bayi," kata Dodi, Rabu (20/6/2018) seperti dikutip dari Tribun Jogja.

Menurut Dodi, Yamini merupakan tukang pijat bayi yang paling laris di kampungnya.
Tapi siapa yang menyangka, rupanya nenek berusia 70 tahun tersebut malah menjalani praktik lain.
"Mbah Yamini ini salah satu dukun pijit bayi di Desa Ngargoretno ini. Dia yang paling laris di Desa ini. Warga kalau kurang enak badan atau capek ya kadang minta pijat beliau, nah ini malah terlibat kasus aborsi, tak menyangka saja," ujar Dodi.
Tarif Yamini
Untuk menggugurkan kandungan dalam janin, Yamini membedakan tarifnya.
Berdasar hasil pemeriksaan polisi, Yamini membandrol tarifnya sebesar Rp 2 juta.
Cara Aborsi
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan intensif, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Dari pengakuan tersangka, dirinya melakukan aborsi dengan dipijat secara tradisional.
Bayi yang ada di dalam kandungan kemudian dikeluarkan secara manual.

Jasad bayi hasil aborsi itu kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dikubur di belakang rumah.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi terkubur di belakang rumah tersangka.
"Kami temukan 20 kantong plastik berisi jasad bayi hasil aborsi tersebut. Kami belum dapat memastikan berapa jumlah bayi yang dikubur. Tersangka sendiri mengaku ada delapan orok yang telah dikubur, tetapi bisa jadi lebih," ujar Hari, Rabu (20/6/2018) di Mapolres Magelang seperti dilansir dari Tribun Jogja.
Pasutri Nikah Siri Ikut Ditangkap
Selain mengamankan, Yamini, petugas kepolisian juga menangkap sepasang suami istri nikah siri yang melakukan aborsi atas bantuan tersangka.
Keduanya yakni, Mujiyono (47) warga Dusun Ngrajek, Kecamatan Mungkid dan Nurul Hidayati (40), warga Kecamatan Borobudur, juga ditetapkan tersangka.
"Hingga kini, kita sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Satu orang yakni dukun bayi tersebut atas nama Yaminu, dan sepasang suami istri yakni Mujiyono dan Nurul Hidayati," ujar Hari.
Masih Ada Tempat Lain
Kasatreskrim Polres Magelang, AKP Gede Yoga Sanjaya, mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengamankan 20 kantong plastik yang diduga berisi delapan janin bayi hasil aborsi.
Namun dari pengakuan tersangka, terdapat lokasi lain yang digunakan untuk menguburkan jasad bayi hasil aborsi, sehingga bisa jadi ada korban dan pelaku lain.
"Untuk memastikan itu kami bawa barang bukti tersebut ke Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah untuk diperiksa berapa jumlah pasti dari janin tersebut," ujar Yoga.
Anak Yamini Tak Tahu Soal Bisnis Yamini
Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menjelaskan bahwa Yamini menjalankan bisnis tersebut secara terselebung.
Tak hanya warga, bahkan anak dari Yamini sendiri tak mengetahui bahwa sang ibu terlibat praktik aborsi.
"Anaknya itu tahunya Ibunya pijat bayi. Pengakuannya dia gak tahu. Mainnya terselubung, hanya tersangka Y ini yang tahu sendiri sampai saat ini," kata Hari.
Sumber Tribunnewsbogor.com
Medan Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I
Nasional
INDRAGIRI HILIR Di hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, bulirbulir jagung yang menguning menjadi penand
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, mengapresiasi kreativitas anak muda dan para pelaku seni daerah
Artikel
Tembilahan, (18/8/2026) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memberikan apresiasi terhadap peran Pondok Pesantren Miftahul Hiday
Artikel
Kabupaten Bogor Ratusan massa dari berbagai Ormas Islam diantaranya FPI, BPPKB, serta majelis taklim menggelar unjuk rasa di depan pabrik
Artikel
INDRAGIRI HILIRSatuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indragiri Hilir (Inhil) memasang spanduk larangan balap liar di sepanjang Jalan Parit
Artikel
Tembilahan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Inhil Hj. Katerina Susanti H
Artikel
BATANG TUAKA, INDRAGIRI HILIR Semangat kemerdekaan dan persatuan mewarnai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Re
Artikel
Tembilahan, (16/8/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman secara resmi mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabu
Artikel
KATEMAN, Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau digelar di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, S
Artikel