Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Batang Tuaka Capai 95 Persen
Indragiri Hilir Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m
Artikel
Pesisirnews.com - Polres Pidie berhasil meringkus BS, 31, dan IQ, 28, bandar narkoba jaringan internasional di Gampong Guci, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie, sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (3/5).
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika seberat satu kilogram. Selain itu, sejumlah handphone milik tersangka juga turut disita.
Narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dipasok melalui Medan, Sumatera Utara, diketahui akan diedarkan di Kabupaten Pidie. Tersangka BS, baru saja melakukan akad nikah di Desanya sekitar pukul 10.00 WIB, sebelum ditangkap.
Baca Juga:
Saat itu, barang bukti sabu juga dibawa saat proses akad berlangsung yang dititip di dalam tas miliknya tersangka IQ, saat itu sebagai juru foto akad nikah.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Raja Harahap hasil penyelidikan, BS, diduga berat sebagai pengedar yang telah lama beraksi dan merupakan jaringan internasional di Malaysia. Sementara IQ, baru pertama kali melakukan transaksi tersebut.
Baca Juga:
"Dikarenakan membutuhkan uang banyak untuk mengobati ibunya yang lagi sakit. Kedua tersangka sekarang sudah diamankan di Mapolres Pidie, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelasnya, Jumat (4/5).
Sementara jaringan mereka yang berada di Medan, dilaporkan telah melarikan diri ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, tersangka IQ, dijanjikan Rp10 juta, untuk menyimpan barang haram itu bersamanya, sehingga ia juga terlibat dalam perkara ini.
"BS jaringan international, dia sudah lama bekerja seperti ini. sementara IQ, baru pertama kali kerja, itu juga karena kepepet uang pengobatan orangtuannya. Tapi dia juga tersangka, karena saat transaksi, dia tahu itu narkoba dan tahu bayaran yang didapatkannya, kami lagi selidiki kasus ini. Bosnya lagi sudah lari ke Malaysia," jelasnya.
Raja mengungkapkan pihaknya melakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah berkomunikasi melalui telepon gemgam dan pihak tersangka menyetujui pembelian barang haram tersebut, harganya senilai Rp500 juta.
Kemudian, tersangka BS, menyuruh pembeli (polisi menyamar) untuk mengambil barang tersebut di rumah tersangka IQ, setelah melihat barang tersebut, polisi langsung menangkap keduanya di rumah tanpa perlawanan.
"Kami temukan juga barang buktinya di dalam kemasan teh merek cina. Sekarang kedua telah kami amankan di Mapolres Pidie, untuk dimintai keterangan dan berkasnya segera kami limpahkan ke Kejari Pidie," terang Raja.
Sumber jpnn.com
Indragiri Hilir Pembangunan dan perbaikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Gelombang 2 di wilayah hukum Polsek Batang Tuaka terus m
Artikel
INDRAGIRI HILIR Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bi
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Tempuling Guna kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mencegah antrean panjang dan penyalahgunaan BBM subsidi, jajaran Po
Artikel
Indragiri Hilir Unit Reskrim Polsek Concong berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Desa Panglima Raja, Keca
Hukrim
Indragiri Hilir Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan masyarakat dan pelajar, Polsek Tempuling bersama Puskesmas S
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel
Indragiri Hilir, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir dengan Kantor Badan Pertanahan
Artikel