Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
Pesisirnews.com - Seorang muncikari bernisial PL alias Lagut alias Mak Cong, 25, asal Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut) diringkus polisi.
Pelaku yang berdomilisi di Jalan Pepaya Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, itu ditangkap di satu hotel Jalan HM Yamin, Kamis (19/4/2018) pukul 02.30 WIB.
"Ketika itu anggota kami mendapat informasi ada seorang pria berinisial PL alias Lagut alias Mak Cong, sering menyediakan perempuan yang nantinya digunakan jasa seksualnya kepada lelaki hidung belang," ujar Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan AKP Rafles Marpaung ketika dikonfirmasi, Minggu (22/4/2018).
Baca Juga:
"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti, dimana anggota kami melakukan penyamaran sebagai lelaki hidung belang, dan langsung menghubungi tersangka lewat HP untuk memesan perempuan yang tarifnya Rp2 juta," tambahnya.
Tersangka sambung Putu, menyanggupi permintaan anggota polisi yang menyamar. Selanjutnya petugas meminta tersangka mengantar perempuan yang dipesan ke satu kamar hotel lantai IV Jalan HM Yamin.
Baca Juga:
"Tak lama tersangka tiba bersama seorang perempuan pesanan berinisial ANP, lalu mengenalkannya kepada petugas yang menyamar. Setelah itu petugas mengeluarkan uang Rp 2 juta dari saku celananya, dan kemudian memberikan kesempatan ABG Rp 500 ribu kepada PL alias Lagut alias Mak Cong sebagai upah, serta Rp 1,5 juta kepada wanita pesanan," terangnya.
Ditambahkan Putu, setelah transaksi uang, tersangka keluar dari hotel. Setibanya di depan hotel, petugas lainnya yang sudah menunggu langsung meringkus sang muncikari.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku perannya sebagai muncikari yang menjual wanita untuk digunakan jasa seksualnya kepada lelaki hidung belang.
"Saat digeledah, dari saku celana tersangka ditemukan uang Rp 500 ribu dan HP yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan lelaki hidung belang. Selanjutnya tersangka dibawa ke kamar tersebut dan menemukan petugas menyamar serta wanita pesanan.
"Selain itu petugas menyita uang Rp 1,5 juta, satu kotak alat kontrasepsi. Tersangka mucikari, wanita pesanan dan barang bukti lainnya kemudian diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya.
Tersangka, akan dijerat Pasal 2 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHPidana.
Sumber Pojoksatu.id
Kuantan Singingi Bupati Indragiri Hilir H. Herman, SE., MT., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Indragiri Hilir Hj. Katerina Susanti Herm
Advertorial
KUANTAN SINGINGI Kabupaten Indragiri Hilir turut memeriahkan Pawai Ta&039aruf Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Ke44 Tingkat Prov
Advertorial
(Pesisirnews.com)TEMBILAHAN Kebakaran hebat melanda Pasar Rakyat dan Pasar Terapung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten
Peristiwa
Tembilahan Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Indragiri Hilir menggelar Pekan Olahraga Polri yang dirangkaikan dengan
Artikel
Indragiri Hilir Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan me
Hukrim
Tembilahan, (28/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, yang diwakili Asisten II Setda Inhil Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Artikel
KUANTAN SINGINGI Menjelang pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke44 Tingkat Provinsi Riau, Bupati Indragiri Hilir H. Nama Bupati
Advertorial
PEKANBARUPengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PWIWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpu
Artikel
Tembilahan, (26/6/2026) Ratusan mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (K
Artikel
Tembilahan, (25/6/2026) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, memimpin kegiatan Khatam AlQur&039an dalam rangka menyambut Tahun Bar
Advertorial