Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Pria Cabul Nyamar Jadi Wanita, Terancam 8 Tahun Penjara

- Rabu, 11 April 2018 22:44 WIB
284 view
Pria Cabul Nyamar Jadi Wanita, Terancam 8 Tahun Penjara
Pojoksatu.id

Lampung, Pesisirnews.com - Regina alias Pirli (22) dituntut delapan tahun penjara lantaran menyamar sebagai wanita dan mencabuli korbannya di ruang tamu.

Warga Jalan Teluk Ratai, Bandarlampung, itu tengah menjalani persidengan di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (11/4).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Venny Prihandani menyatakan, terdakwa melanggar Pasal 292 tentang pencabulan dan Pasal 82 ayat (1) tentang Perlindungan Anak yang diterapkan pada surat dakwaan.

Baca Juga:

"Menuntut agar Majelis Hakim menjatuhkan kurungan penjara selama delapan tahun," kata Venny Prihandani, Rabu (11/4).

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan, perbuatan tersebut terjadi pada tanggal 19 Desember 2017 silam saat terdakwa menghubungi HP (saksi korban) melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:

"Terdakwa mengatakan ingin bertemu, dan kemudian saksi korban datang ke rumah rekannya bernama Rika. Di kediaman itu ada lima temannya," ujarnya.

Kemudian lanjut JPU, di rumah Rika, pada pukul 22.00 WIB, mereka tidur di ruangan tamu beralaskan karpet. Terdakwa kemudian mencium dan memegang (maaf) kemaluan korban.

"Pada pukul 24.00 WIB, terdakwa masih melakukan hal itu hingga memasukkan tangannya ke organ intim korban. Saksi korban sempat menolak, dan akhirnya terdakwa berhenti dan pergi dari ruangan itu," jelasnya.


Sumber Pojoksatu.id 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru