Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Ibu Rumah Tangga ini digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah terkait 13 paket sabu

- Minggu, 25 Maret 2018 12:15 WIB
344 view
Ibu Rumah Tangga ini digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah terkait 13 paket sabu
Terlapor dan 13 paket diduga narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah
Bagan Sinembah, Pesisirnews.com - STD alias Tika, (30) seorang ibu rumah tangga dan merupakan warga Km 5, Gang Olah Raga, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini digelandang ke Mapolsek Bagan Sinembah setelah kedapatan simpan diduga narkotika jenis sabu-sabu di keranjang cabe.

Dari STD alias Tika polisi menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 23 plastik bening kosong. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Pesisirnews.com, Sabtu (24/3/18) kemarin malam melalui Kasubag Humas AKP Ruslan membenarkan penangkapan tersangka STD alias Tika (30) berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/25.A/III/2018/Riau/Res Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 24 Maret 2018 ttg TP Penyalahgunaan Narkotika. 

AKP Ruslan juga memaparkan penangkapan tersebut dilakukan pada hari Sabtu, 24 Maret 2018 yang awalnya sekira pukul 11.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Km 5 Gang Olah Raga, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), tepatnya di rumah terlapor (Dari STD alias Tika, 30) sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

"Selanjutnya, informasi tersebut diteruskan ke Kanit Reskrim, Iptu Amru Abdullah SIK, dan Kanit Reskrim pun menyampaikan informasi itu kepada Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Vera Taurensa SS MH dan oleh Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk menindaklanjuti informasi tersebut," papar Ruslan menjelaskan. 

Kemudian masih kata Kasubbag Humas Polres Rohil itu lagi, sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim opsnal melakukan penggeledahan rumah terlapor yang didampingi oleh terlapor bersama ketua Rw setempat, yang mana pada saat itu didapur rumah tersebut ditemukan bungkusan tisu warna putih yang terletak di keranjang cabe warna merah. 

"Setelah dibuka, ternyata ada bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat 6 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 23 plastik bening kosong. Kepada tim opsnal, terlapor menjelaskan bahwa barang tersebut didapat dari RA yang rumahnya tak jauh dari rumah tersangka," kata Ruslan menerangkan. 

Kemudian, setelah itu tim opsnal Polsek Bagan Sinembah membawa terlapor ke rumah RA, setibanya di rumah RA posisi rumah tertutup dan rumah dalam keadaan kosong yang kemudian dibuka oleh terlapor. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan dari kamar tidur RA, ditemukan satu bungkus tisu merk Alfamart yang telah terbuka yang di dalamnya terdapat bungkusan tisu yang berisikan 1 bungkus plastik bening berukuran besar yang di dalamnya terdapat 7 bungkus plastik bening berukuran sedang yang masing-masing berisikan butiran Kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu. 

"Kemudian, barang bukti dan terlapor pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses penyidikan lebih lanjut lagi," demikian ungkap AKP Ruslan. (rd/bim) 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru