Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Jaksa dan Pengacara Pesta Sabu-Sabu Bersama

- Rabu, 31 Januari 2018 11:22 WIB
426 view
Jaksa dan Pengacara Pesta Sabu-Sabu Bersama

Surabaya, Pesisirnews.com - Robby Pardomoan, jaksa yang bertugas di Jawa Timur bersama seorang pengacara Rinovianto dan dua temannya Budi Krishandoko serta Catur Sari Aktavianto, ditangkap Polrestabes Surabaya di rumah kos di Jalan Adityawarman Surabaya.

Mereka ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba. Kini mereka menjalani sidang perdana kasus itu, Selasa (30/1).

Keempat terdakwa disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum Kejari Surabaya.

Baca Juga:

Usai dibacakan surat dakwaan, dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dari penangkap. Di hadapan majelis hakim, saksi menjelaskan keempat terdakwa ditangkap saat sedang pesta narkoba.

Sebelumnya, polisi sudah mendapatkan informasi akan ada pesta narkoba di tempat kos tersebut. Saat penangkapan barang bukti yang disita adalah 1,98 gram sabu-sabu.

Baca Juga:

"Keempat terdakwa dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," kata jaksa penuntut umur.

Barang haram tersebut oleh terdakwa didapat dari Bonet, dengan harga Rp 500 ribu.

Sidang selanjutnya akan digelar Selasa minggu depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Sumber jpnn.com

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru