Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Door..!!! Pelaku Curat di Panipahan, Rohil Dilumpukan Setelah Berusaha Melarikan Diri

- Rabu, 24 Januari 2018 15:16 WIB
403 view
Door..!!! Pelaku Curat di Panipahan, Rohil Dilumpukan Setelah Berusaha Melarikan Diri
Rohil, Pesisirnews.com - Opsnal Polsek Panipahan berhasil membekuk S alias Fadil (22) yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat, red), Selasa (23/1/18) sekira pukul 01:00 wib dini hari kemarin. 

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Akp Ruslan yang didampingi Paur Humas, Aiptu Yusran Pangeran Cherry menjelaskan kronologis penangkapan diduga pelaku tindak pidana curat tersebut lewat pers realeasenya, Rabu (24/1/18). 

Dimana pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 01:00 wib tim opsnal polsek panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panipahan beserta 2 orang anggotanya yakni Bripka Crystony Butar - Butar dan Bripda Sareng Purnomo melaksanakan giat razia dibawah kolong perumahan penduduk Panipahan untuk mencegah terjadinya tindak pidana curat dan curas, yang mana selama ini para pelaku pencurian menjalankan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah korban atau sasaran melalui bawah kolong rumah penduduk. 

Sesampainya Tim opsnal dibawah kolong rumah penduduk, kemudian Tim opsnal Polsek Panipahan langsung mengendap dan bersembunyi di balik tiang - tiang rumah penduduk untuk melakukan pengintaian terhadap para pelaku yang diduga selama ini sering melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mencongkel papan rumah korban atau sasaran. 

"Dengan berbekal dua unit senter, sekira pukul 02.00 wib dini hari dan dalam situasi yang cukup gelap, tiba - tiba salah seorang Tim opsnal Polsek Panipahan melihat bayangan seseorang yang sedang berjalan di bawah kolong rumah penduduk," jelas Cherry mengawali. 

Melihat adanya bayangan orang yang sedang berjalan tersebut, Tim opsnal polsek panipahan langsung bersembunyi di balik tiang - tiang rumah warga panipahan, sambil memastikan bayangan tersebut. 

"Semakin lama bayangan tersebut semakin agak jelas dan semakin mendekat ke arah tempat tim opsnal polsek panipahan melakukan pengintaian, yang selanjutnya salah seorang anggota Tim opsnal panipahan langsung menyalakan senter dan mengarahkan senter tersebut ke arah bayangan seperti seseorang yg sedang berjalan dan ternyata bayangan tersebut adalah seorang laki - laki dalam keadaan tidak berpakaian alias bugil dan hanya memakai penutup wajah yaitu topeng serta hanya kelihatan matanya saja, sehingga Tim Opsnal tidak dapat mengenali laki - laki tersebut," beber Cherry lagi. 

Lanjut Paur Humas Polres Rohil itu lagi, setelah laki - laki tersebut disenter oleh Tim Opsnal, serta merta laki - laki tersebut langsung berbalik arah dan melarikan diri, yang kemudian dilakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali oleh Kanit Reskrim sambil melakukan pengejaran dan pengepungan, namun laki-laki tersebut tetap berusaha melarikan diri. 

"Melihat laki - laki tersebut tetap berusaha untuk melarikan diri, selanjutnya Kanit Reskrim langsung mengarahkan tembakan ke empat, kearah bagian kaki dan mengenai betis kaki sebelah kanan," terangnya. 

Setelah laki - laki tersebut dilumpuhkan, selanjutnya Tim opsnal mendekati laki - laki tersebut dan membuka penutup wajah yang dipakainya, ternyata laki - laki tersebut adalah seorang Residivis yang dikenal Tim opsnal, yaitu S alias Fadil yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Bagan Siapiapi karena terlibat dalam perkara pencurian di bawah kolong rumah. 

Sedangkan saat itu juga Tim opsnal menemukan tas wanita warna kuning yang sedang dibawa oleh S alias Fadil tersebut, yang setelah dibuka, ternyata tas tersebut berisi uang. Kemudian Tim opsnal menanyakan kepada pelaku tentang asal usul uang tersebut. 

"Dan kemudian pelaku mengakui bahwa uang tersebut merupakan hasil curian dari rumah seorang warga Tionghoa yang terletak di Jalan Gereja, dan kemudian Tim Opsnal membawa pelaku ke Puskesmas Panipahan guna mendapatkan perawatan dan pengobatan," papar Cherry. 

Kemudian sekitar pukul 05.00 Wib, Tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Panipahan beserta barang bukti, " yakni berupa uang tunai sebesar Rp.2.189.000, satu buah tas wanita berwarna kuning, satu buah obeng, kain penutup muka dan sepasang sepatu ke Mapolsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut lagi," demikian Aiptu Yusran Pangeran Cherry. (rd/bim)

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru