Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Pasaman Ini Dibekuk Polisi

- Senin, 01 Januari 2018 15:01 WIB
213 view
Bawa Kabur Anak Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Pasaman Ini Dibekuk Polisi
Kampar, Pesisirnews.com - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir  mengamankan seorang pemuda asal Pasaman Sumbar, karena melarikan anak gadis dibawah umur warga Desa Sei Petai Kec. Kampar Kiri Hilir, Sabtu 30/12/2017.

Pelaku yang diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir ini adalah NP (LK 20) warga Desa Air Bangih Kec. Sungai Beremas Kab. Pasaman Barat Sumbar, NP ditangkap setelah beberapa hari sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Berdasarkan keterangan orang tua korban bahwa peristiwa ini berawal pada Sabtu (23/12/2017) sekira pukul 13.00 Wib, saat itu DR (pelapor) sedang duduk di teras rumahnya di Dusun Kayu Jangkar Desa Sungai Petai Kec. Kampar Kiri Hilir.

Kemudian anak pelapor SN (PR 16) pergi dari rumah dengan berjalan kaki dan tidak berapa lama terlihat anak gadisnya itu telah dibonceng oleh NP menggunakan sepeda motor warna hitam melintas di jalan depan rumahnya dari arah Pekanbaru menuju Lipat kain.

Sejak saat itu SN anak pelapor ini tidak pulang kerumah, lalu pelapor berusaha menghubungi ke nomor HP anaknya itu namun tidak aktif.

Selanjutnya pada Senin (25/12/2017) sekitar pukul 16.30 wib, suami pelapor MS menanyakan keberadaan NP kepada Mulyadi pemilik sepeda motor yang pernah dipakai NP saat membawa anak pelapor, menurut keterangan Mulyadi sewaktu mengembalikan sepeda motornya NP memberitahu hendak pulang kampung bersama SN anak pelapor.

NP mengaku sudah pamit kepada orang tua SN untuk membawa anaknya, padahal sebenarnya NP tidak pernah meminta izin kepada orangtua SN, atas informasi itu kemudian orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri Hilir. 

Setelah menerima laporan ini, Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan NP bersama SN, didapat informasi bahwa mereka berada di Pasaman Barat Sumbar dan selanjutnya terus dilakukan penyelidikan.

Pada Hari Sabtu (30/12/2017) sekitar pukul 20.00 wib, diketahui bahwa NP dan SN anak pelapor telah berada di Desa Sungai Petai, selanjutnya sekitar pukul 21.30 wib pelaku berhasil diamankan dan dibawa dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara SN telah diserahkan kepada orangtuanya. 

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Yusril. J saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka NP saat ini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(rd/am). 

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru