Rabu, 06 Mei 2026 WIB

Minta Cerai, Istri Malah Ditusuk

- Minggu, 31 Desember 2017 11:18 WIB
399 view
Minta Cerai, Istri Malah Ditusuk

Malang, Pesisirnews.com - Urusan rumah tangga memang tidak selamanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin antarpasangan.

Seperti yang terjadi kepada pasangan di Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini.

Sang suami, Suwandi (47) ditangkap lantaran menusuk istrinya WSW karena mengajukan gugatan cerai.

Baca Juga:

WSW minta cerai karena harta warisan suami yang telah habis. Dia kesal harus hidup susah ditambah mendapat perlakuan kasar.

"Namun, bukanlah persetujuan yang didapatkan, melainkan tusukan pisau yang dilayangkan Suwandi hingga mengenai tangan dan kaki korban," ujar Iptu Sutiyo, Kanit Uppa Satreskrim Polres Malang.

Baca Juga:

Suwandi bukan hanya kasar pada istri, tapi juga anaknya.

Penghasilan pelaku sebagai tukang becak dirasakan kurang dalam menafkahi keluarga yang sudah dibina selama 17 tahun lamanya.

Sedangkan harta warisan sudah terjual semua untuk membiayai kebutuhan hidup.

Korban akhirnya minta bercerai. Korban yang mengelak serangan pelaku, akhirnya terkena tusukan di tangan dan kaki hingga berulang kali.

"Korban sempat melawan sampai akhirnya tersungkur dan dilarikan ke Puskesmas Wagir," imbuh Sutiyo.

Warga yang mendengar kegaduhan rumah tangga ini langsung beramai-ramai mengamankan pelaku dan diantar ke Polsek Pakisaji.

Atas perbuatannya, Suwandi diganjar dengan pasal 44 ayat 1 dan 2, undang-undang 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukumannya hingga 10 tahun kurungan penjara.

Sumber jpnn.com 

SHARE:
beritaTerkait
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
BBM Normal, Polsek Tempuling tetap Kawal SPBU di Tempuling.
Polsek Concong Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan 14 Paket Sabu
Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa
Hasil RDP Umum DPRD Indragiri Hilir Disepakati PT Agrinas Palma Nusantara Evaluasi dan Batalkan KSO*
komentar
beritaTerbaru