Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Fakta baru, ada yang memindahkan perhiasan bos First Travel dari rumahnya

- Jumat, 06 Oktober 2017 13:24 WIB
335 view
Fakta baru, ada yang memindahkan perhiasan bos First Travel dari rumahnya
Tribunnews.com
Jakarta, Pesisirnews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, masih terus melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik bos First Travel. Hal itu dilakukan sebelum melakukan pemberkasan perkara yang lengkap atas kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pendalaman, ternyata beberapa barang yang ada di rumah dari bos First Travel, sudah ada yang memindahkan. Hal itu terjadi setelah penyidik melakukan penangkapan terhadap Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan.

"Masih ada yang ingin kita sita, jadi pada saat penangkapan Anniesa dan Andhika ada beberapa barang di situ rumah yang dipindahkan," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, Jakarta, Jumat (6/10).

Hal itu diketahui oleh penyidik, karena informasi tersebut didapatkan dari para tetangga sekitar lingkungan rumah Andhika yang berada di Kebagusan, Jakarta Selatan.

"Itu yang kita minta ke masyarakat untuk membantu informasi aktivitas sekecil apapun aktivitas mereka menyembunyikan. Ini informasi yang didapat belakangan," ujarnya.

Mengetahui akan informasi tersebut, penyidik pun langsung coba mendalami lagi kemana barang-barang itu dipindahkan. Pendalaman itu dilakukan oleh penyidik salah satunya dengan cara bertanya kepada pihak keamanan setempat.

"Nah ini dipindahkan kemana kita periksa satpamnya. Saya katakan di Kebagusan pada jam 02.00 WIB atau jam 03.00 WIB dipindahkan. Kita harus gali, cari, mintakan," ucapnya.

Adapun barang-barang, lanjut Martinus, yang dipindahkan yaitu seperti sofa dan barang lainnya. "Terdapat perhiasan, sofa dan barang lainnya," tandasnya.

Diketahui, Bareskrim Polri, menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk melacak aliran dana calon jamaah umrah yang disalahgunakan oleh First Travel.

Dari hasil pelacakan yang dilakukan oleh PPATK, ternyata hanya ditemukan uang sekitar sejumlah Rp 1 miliar. Hal itu diketahui sisa anggaran dari First Travel.

Dalam kasus ini, polisi juga sudah menahan tiga orang yang sudah menjadi tersangka, yakni Direktur Utama Andhika Hasibuan, Direktur Anniesa Hasibuan dan Komisaris Keuangan Siti Nurhaidah alias Kiki Hasibuan. Ketiganya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Sumber Merdeka.comĀ 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru