Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Polisi Kembali Bekuk Spesialis Pencuri Baterai Solar Cell Milik Negara yang sempat Buron

- Sabtu, 30 September 2017 22:18 WIB
398 view
Polisi Kembali Bekuk Spesialis Pencuri Baterai Solar Cell Milik Negara yang sempat Buron
Batu Hampar, Pesisirnews.com - Jajaran Polsek Batu Hampar yang dipimpin langsung Kapolsek, Ipda S Sijabat berhasil membekuk pelaku spesialis pencuri baterai Solar Cell Milik Negara.

Tidak tanggung tanggung, kerugian negara akibat ulah para pelaku ini mencapai 1 Miliar Rupiah. Bahkan kawanan pencuri ini dalam menjalankan aksinya menggunakan mobil Toyota Kijang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi Pesisirnews, Sabtu (30/9) melalui Kasubag Humas AIPTU Yusran Pangeran Cherry menyampaikan bahwa penangkapan para pelaku ini berawal dari dua pelaku yang sebelumnya ditangkap warga bersama Personil Polsek Batu Hampar saat mencuri Baterai Solar Cell di Parit 5 Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar. 

Dijelaskan AIPTU Yusran Pangeran Cherry, usai tertangkapnya dua pelaku inisial Jf alias (28) dan Rus alias Kantan (45), keduanya yang merupakan warga Jalan Reselement Kelurahan Bagan Punak Kecamatan Bangko Rohil ini, Almon yang merupakan Subbag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir datang ke Mapolsek Batu Hampar untuk melaporkan bahwa tidak hanya di Parit 5 Kepenghuluan Sei Sialang Kecamatan Batu Hampar, hampir di seluruh kecamatan di Rohil telah banyak kehilangan Baterai Solar Cell milik negara yang hilang dicuri.

Dari laporan itu, diketahui bahwa aset Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berupa Solar Cell telah hilang sebanyak 121 unit dengan rincian, di wilayah Kecamatan Batu Hampar hilang 10 unit, Kecamatan Bangko : 75 Unit Kecamatan Sinaboi : 10 Unit, Kecamatan Rimba melintang : 12 Unit dan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan : 14 Unit dengan perkiraan senilai 1 Miliar Rupiah.

Menindak lanjuti laporan itu, Kapolsek Batu Hampar langsung memimpin penyelidikan sesuai dengan hasil introgasi terhadap dua pelaku yang sudah ditangkap bahwa mereka masih memiliki teman lainnya setiap melakukan aksi pencurian.

Dari informasi itu, Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengejar pelaku lainnya. Dari hasil penyelidikan, ada dua pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Bagan Siapiapi.

Kemudian, Kapolsek Batu Hampar melakukan koordinasi dengan Polsek Bangko untuk membekuk pelaku lainnya.

Setelah berhasil memastikan keberadaan pelaku lainnya, Polisi langsung berangkat untuk melakukan penangkapan. Dan sekira pukul pukul 19.00 wib Polsek Batu Hampar berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang belakangan diketahui berinisial HI alias Hendri (34) yang berdasarkan identitas diri adalah warga jalan Syekh Ibrahim Musa No. 59 Bukit Tinggi Sumatera Barat dan RH alias Angga (23) warga jalan Mesjid No 32 Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko, Rohil.

Selain berhasil mengamankan dua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 buah kunci Inggris, 1 buah kotak Box tempat Baterai Lampu Solar Cell Tenaga Surya, 2 buah Baterai Lampu Solar Cell dan satu unit mobil Toyota Kijang No. Pol : BA 1733 MT.

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batu Hampar untuk proses hukum selanjutnya," terang Cherry dan menyampaikan bahwa para pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3,4,5 dan ayat (2) dan atau jo pasal 53 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman Hukuman 9 tahun penjara.(rd/bim).

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru