Rabu, 01 Juli 2026 WIB

Gituan di Gudang Sekolah, Siswa SMA Ini Diringkus Polisi

- Kamis, 28 September 2017 20:56 WIB
567 view
Gituan di Gudang Sekolah, Siswa SMA Ini Diringkus Polisi
Pojoksatu.id
Kutai Kartanegara, Pesisirnews.com - R (20), siswa SMA di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Marang Kayu, Kutai Kartanegara, ditangkap polisi setelah ketahuan melakukan hubungan badan dengan kekasihnya di gudang sekolah.

R diamankan jajaran Polsek Marangkayu, Sabtu (23/9) lalu sekira pukul 23.00 Wita, lantaran dilaporkan telah menggauli gadis di bawah umur yang menurut pelaku merupakan pacarnya sendiri.

Gadis di bawah umur yang juga merupakan teman sekolahnya itu telah dinodai sebanyak tujuh kali oleh tersangka. Terakhir, mereka melakukan hubungan terlarang tersebut Jumat (15/9) lalu di dalam gudang kosong salah satu SMP yang ada di Desa Santan Ulu.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono menerangkan, awal mula penangkapan tersangka karena adanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya diperlakukan demikian.

Mendapati laporan tersebut, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Marangkayu langsung melakukan pencarian terhadap dugaan pelaku.

Alhasil, R berhasil dibekuk di rumahnya yang beralamatkan di RT 20 Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu.

Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan dia pun telah mengakui semua perbuatannya didasari karena suka sama suka.

"Meski berdalih suka sama suka, namun kasus ini masuk dalam kategori perlindungan anak. Saat ini polisi sedang melakukan upaya penyidikan. Baik pelaku maupun barang bukti berupa seluruh pakaian korban, juga telah diamankan di Polsek Marangkayu," kata Suyono.

Atas perbuatannya itu, R dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sumber Pojoksatu.id

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau di Kuantan Singingi
Semarakkan Pawai Ta’aruf MTQ Riau Ke-44, Kafilah Inhil Tampilkan Kekayaan Budaya Daerah
Sekitar 300 Kios dan 18 Unit Sepeda Motor Hangus Dilalap Si Jago Merah
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran 280,7 Gram Sabu, Seorang Pengedar Diamankan
Bupati Inhil Diwakili Asisten II Setda Inhil Hadiri Pekan Olahraga dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Inhil
komentar
beritaTerbaru