Senin, 22 Juni 2026 WIB

Camat Lantik PJS Desa Darul Aman Kecamatan Rupat

- Minggu, 15 Februari 2015 23:04 WIB
1.076 view
Camat  Lantik PJS Desa Darul Aman Kecamatan Rupat
foto pelantikan Sdr. Hairul Bahar. selaku Penjabat Sementara Desa Darul Aman Kecamatan Rupat
RUPAT, PESISIRNEWS.com - Atas nama Bupati Bengkalis Camat Rupat H. Yusrizal Ssos Msi Lantik Penjabat Sementara Desa Darul Aman Kecamatan Rupat KabupatennBengkalis  pada hari Rabu  11/2 2015 bertempat di Halaman Kantor Camat Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis.

Pada hari Rabu tanggal 11/2/15 diacara tersebut tampak Camat Rupat H.Yusrizal Ssos Msi melantik dan pengambilan sumpah Sekretaris Desa Darul Aman Sdr. Hairul Bahar. selaku Penjabat Sementara Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis Pada kesempatan tersebut sekaligus disaksikan para pejabat tingkat Kabupaten Bengkalis serta dihadiri lansung Bupati Bengkalis H.Herliyan Saleh Msi.Sekda BaharudinKa Dinas PMD Bengkalis Ismail selain itu dihadiri pula jajaran Muspika yaitu Kapolsek Rupat AKP Jasri Tabing dan Danramil.  , Kepala UPTD Kecamatan Rupat, Pejabat Struktural Kecamatan Rupat,Lurah/ Kepala Desa se-Kecamatan Rupat, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Lembaga Organisasi Masyarakat.

Pada acara tersebut Bupati dalam  Kata Sambutan Mengatakan "kepala desa yang baru diambil sumpah dan dilantik. Semoga momentum ini mampu memingkatkan profesionalisme dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.Sebagai  bagian integral pembangunan desa, menurut Bupati, kepala desa menempati posisi yang strategis. Bukan saja mewarnai, melainkan juga menentukan kemana arah suatu desa akan dibawa. Pentingnya peran kepala desa dimaksud karena kepala desa berada di garda terdepan dalam menggerakkan  partisipasi masyarakat untuk mempercepat pembangunan desa"papar bupati.

“Seorang kepala desa harus bertindak sebagai fasilitator, inovator sekaligus motivator dalam mengarahkan warganya untuk bergerak ke satu arah dalam mencapai tujuan pembangunan di desanya,” ujarnya.
Meskipun posisi sebagai pejabat sementara, Bupati minta agar mengedepankan profesional dalam melaksanakan sebagai pelayan publik.guna menunjang kelancaran roda pemerintahan desa. Setelah pelantikan ini, mereka diminta bergerak cepat dan bertindak tepat, mempelajari tentang apa saja yang menjadi  wewenang, tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab sebagai penjabat kepala desa.“Dengan pengalaman yang dimiliki, saya yakin  mampu mengemban amanah ini. Terlebih, selama ini telah bekerja sebagai pelayan masyarakat. Berbekal pengalaman ini, hendaknya lebih profesional dalan menjalankan tugas,” ujarnya

Ditambahkan Bupati, dalam perkembangan otonomi daerah, pemerintah pusat memperhatikan pentingnya pembangunan masyarakat desa melalui otonomi pemerintahan desa. Ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa.“Sebelum undang-udang ini disahkan, jauh sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan perhatian lebih terhadap desa. Perhatian tersebut meliputi, Program Instruksi Bupati Program Penguatan Infrastruktur Pedesaan (INBUP PPIP) sebesar Rp1 miliar per desa, Alokasi Dana Desa (ADD) berkisar antara Rp600 juta hingga Rp1 miliar dana usaha Ekonomi Pedesaan Simpan Pinjam (UED SP) sebesar Rp1 miliar per desa. Program ini telah memberikan manfaatkan kepada masyarakat desa, terutama dalam hal pembangunan dan peningkatan perekonomian di desa,” ujarnya.(Budi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai
Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar
Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC  Di Final Pemuda Cup II
Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat  Laksanakan CSR
Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!
Ordis juara Trimukti cup VIII
komentar
beritaTerbaru