Senin, 22 Juni 2026 WIB

Hati hati Aparat Desa Kelola uang desa Jangan terjerat Hukum

- Senin, 08 Desember 2014 23:03 WIB
330 view
Hati hati Aparat Desa Kelola uang desa Jangan terjerat Hukum
 Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis SH.MH 
BENGKALIS,PESISIRNEWS.com - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mukhlis SH.MH mengingatkan aparat di Desa untuk patuh pada aturan yang ada. Hal itu diungkapkan Mukhlis saat ditemui wartawan usai Rapat Koordinasi Kepala Desa/ Lurah, BPD dan Camat se Kabupaten Bengkalis di Balai Kerapatan Adat, Senin (08/12). 

"Kita lihat sekarang bahwa Pemerintah Pusat termasuk juga Pemerintah Bengkalis memfokuskan bagaimana caranya uang yang ada itu dikelola secara baik didesa," ujarnya. 

Menurutnya, rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan mengundang penegak hukum adalah untuk memberikan peringatan kepada Pemerintahan Desa.

"Pemerintah Pusat dan Daerah sudah mencoba memberdayakan masyarakat dengan memberikan dana ADD (Anggaran Dana Desa) dan sebagainya, untuk itu apa yang dilakukan Pemerintah Bengkalis dengan mengundang penegak hukum untuk memberikan peringatan-peringatan supaya ia mengelola uang itu secara baik dan sesuai aturan," ujarnya.

Ia juga ingin agar agar pejabat selalu berpedoman terhadap aturan yang berlaku.

"Dalam upaya terjadinya tindak pidana korupsi khususnya di kabupaten Bengkalis ini salah satu upayanya adalah kita mengingatkan semua penyelenggara negara untuk selalu fokus dan tetap kepada aturan yang berlaku," tegasnya.

Mukhlis juga mengingatkan agar uang yang ada digunakan demi kepentingan masyarakat di Desa.

"Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, saya ingatkan untuk selalu fokus gunakan uang itu sebaik-baiknya, berikan pertanggungjawabannya, dan semuanya untuk kepentingan masyarakat didesanya masing-masing," ucapnya. 

Sementara itu, ditambahkannya, Kajari Bengkalis saat ini juga sedang melakukan penyelidikan terhadap salah satu desa yang ada di Bengkalis yang melakukan penyimpangan, namun ia tidak menyebutkan Desa yang dimaksud.

"Kita sedang melakukan penyelidikan disalah satu desa yang masih diproses kerugian negara oleh BPKP (Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan), dan itu ada penyimpangan dan mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru. (Sof) 

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ironis, Siswa SDN 14 Bengkalis Belajar di Lantai
Musyawarah Anak Cabang ke IV PDIP Kecamatan Rupat Di Gelar
Tim Sepak Bola Jaya Mukti FC Tumbangkan Shinobi 77 FC  Di Final Pemuda Cup II
Jalan Di Perbaiki, PT SRL Rupat  Laksanakan CSR
Ketua ULP Bengkalis,Sevnur Lagi !!!
Ordis juara Trimukti cup VIII
komentar
beritaTerbaru